sound of school
when am wake up morning i feel so lonely
no one ask me some question how are you today to me, i feel so lonely
when the dark night come and i still all alone
no one come to me and give me some question for me, and i you do we
do you care about me and feeling my sorrow
are you dreaming me in your sleep to night
with the star in your heart and i will come to you to night
and i will someone of there be my heart always
please dont forget me and will try to make you happy always
REZPECTOR CENTRE
Selasa, 05 Februari 2013
Minggu, 20 Januari 2013
KEINDAHAN MATEMATIKA
1 x 8 + 1 = 9
12 x 8 + 2 = 98
123 x 8 + 3 = 987
1234 x 8 + 4 = 9876
12345 x 8 + 5 = 98765
123456 x 8 + 6 = 987654
1234567 x 8 + 7 = 9876543
12345678 x 8 + 8 = 98765432
123456789 x 8 + 9 = 987654321
1 x 9 + 2 = 11
12 x 9 + 3 = 111
123 x 9 + 4 = 1111
1234 x 9 + 5 = 11111
12345 x 9 + 6 = 111111
123456 x 9 + 7 = 1111111
1234567 x 9 + 8 = 11111111
12345678 x 9 + 9 = 111111111
123456789 x 9 + 10 = 1111111111
9 x 9 + 7 = 88
98 x 9 + 6 = 888
987 x 9 + 5 = 8888
9876 x 9 + 4 = 88888
98765 x 9 + 3 = 888888
987654x 9 + 2 = 8888888
9876543 x 9 + 1 = 88888888
98765432 x 9 + 0 = 888888888
Hebatkan?
Coba lihat simetri ini :
1 x 1 = 1
11 x 11 = 121
111 x 111 = 12321
1111 x 1111 = 1234321
11111 x 11111 = 123454321
111111 x 111111 = 12345654321
1111111 x 1111111 = 1234567654321
11111111 x 11111111 = 123456787654321
111111111 x 111111111 = 12345678987654321
kurang hebat,,,,
Sekarang lihat ini
Jika 101% dilihat dari sudut pandangan Matematika, apakah ia sama dengan 100%, atau ia LEBIH dari 100%?
Kita selalu mendengar orang berkata dia bisa memberi lebih dari 100%,
atau kita selalu dalam situasi dimana seseorang ingin kita memberi 100%
sepenuhnya.
Bagaimana bila ingin mencapai 101%?
Apakah nilai 100% dalam hidup?
Mungkin sedikit formula matematika dibawah ini dapat membantu memberi
jawabannya.
Jika ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
Disamakan sebagai 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26
Maka, kata KERJA KERAS bernilai :
11 + 5 + 18 + 10 + 1 + 11 + 5 + 18 + 19 + 1 = 99%
H-A-R-D-W-O-R-K
8 + 1 + 18 + 4 + 23 + !5 + 18 + 11 = 99%
K-N-O-W-L-E-D-G-E
11 + 14 + 15 + 23 + 12 + 5 + 4 + 7 + 5 = 96%
A-T-T-I-T-U-D-E
1 + 20 + 20 + 9 + 20 + 21 + 4 + 5 = 100%
Sikap diri atau ATTITUDE adalah perkara utama untuk mencapai 100% dalam
hidup kita. Jika kita kerja keras sekalipun tapi tidak ada ATTITUDE
yang positif didalam diri, kita masih belum mencapai 100%.
Tapi, LOVE OF GOD
12 + 15 + 22 + 5 + 15 + 6 + 7 + 15 + 4 = 101%
atau, SAYANG ALLAH
19 + 1 + 25 + 1 + 14 + 7 + 1 + 12 + 12 + 1 + 8 = 101%
Semoga Bermanfaat
Senin, 07 Januari 2013
Hakikat dan Fungsi Perguruan Tinggi
Perguruan
tinggi adalah tempat pesemaian bibit-bibit pemikir, intelektual, dan
profesional dengan berbagai macam jenis dan arus pemikiran keilmuan yang
terus berubah dan berkembang. Fungsi utama Perguruan Tinggi adalah
membentuk kompetensi para mahasiswa sebagai calon pemikir, ilmuwan, dan
profesional yang mampu menampilkan pemikirannya secara akademis
(filosofis–logis). Mahasiswa, dengan sarana berpikir filosofis-logis,
akan dibimbing agar mampu menggarap dan mengembangkan alam pemikirannya
sedemikian rupa, sesuai bidang akademisnya, menjadi pengetahuan, dan
melalui pengetahuan akan terbentuk ilmu–ilmu, yang kemudian akan terus
berkembang. Pikiran-pikiran keilmuan yang dikembangkan di perguruan
tinggi itulah yang kemudian menghasilkan pikiran-pikiran teknologi yang
akan melahirkan teknologi sebagai sebuah kekuatan yang menentukan dalam
kehidupan manusia modern. Pikiran-pikiran teknologis itu kemudian
berkembang menjadi pikiran-pikiran industrial yang mampu manciptakan
berbagai pemikiran sistemik (input, out put, dan out come) yang sinergis
dalam membangun sebuah kehidupan masyarakat modern itu sendiri.
Akhirnya, pikiran itu sendirilah yang telah mendorong lahirnya berbagai
pemikiran kritis dalam rangka tugas menyiasati, baik ilmu pengetahuan,
teknologi, dan industri yang cendrung mengorbankan manuisia dan
kemanusiaan itu sendiri.
Berpikir secara filosofis-logis, artinya, berpikir secara kritis, rasional, obyektif, dan normatif karena harus menaati prinsip-prinsip berpikir yang sehat dan lurus, bukan berdasarkan kemauan atau dorongan emosi belakah. Studi Filsafat ilmu, dalam sebuah kedudukan kurikuler di Perguruan Tinggi, bermaksud mengorientasikan sebuah pola pemikiran yang bersifat kritis, radikal, sistimatis, logis, holistik, komprehensif-integratif, dan eksistensialistik. Ciri berpikir tersebut merupakan fondasi filosofis yang kokoh dalam menyanggah serta memekarkan setiap setiap arus pemikiran yang menjadi lahan pengembangan diri para intelektual muda. Hal mana, begitu penting dan strategis bagi para mahasiswa dalam membangun kompetensi dirinya selaku pemikir, ilmuwan, calon profesional yang mampu memahami dan mengerjakan pikirannya secara tepat, sehat, dan benar dalam bidang keilmuan yang ditekuninya.
Prinsipnya, perguruan tinggi harus mampu membimbing mahasiswa untuk dapat membangun pikiran-pikiran keilmuannya secara filosofis untuk makin menemukan eksistensi “ilmuan pemikir”, bukan sekedar ilmuan “foto kopi”.
Sebuah realitas dunia kemahasiswaan di Perguruan Tinggi di mana mahasiswa dibimbing untuk melakukan komunikas keilmuan, baik secara internal keilmuan maupun lintas keilmuan. Mereka dibimbing untuk melakukan eksplorasi pemikiran, menggagasnya, dan mengkomunikasikan atau mendebatkan pikiran-pikirannya secara terbuka. Mereka belajar untuk saling mengkritik dan saling mempertajam ide-ide dengan berbagai ruang pemaknaan. Mereka secara bebas dan terbuak melaukan transaksi dan negosiasi pemikiran untuk memecahkan topik pembelajaran atau permasalahan aktual yang terjadi dalam lingkungan alam maupun dalam lingkungan sosialnya. Melalui itu, mereka mampu menyuguhkan kebenaran-kebenaran serta validitas dan keabsahan pemikiran yang diterima secara luas dan berlaku universal. Pendeknya, tidak ada sebuah kejeniusan pemikiran keilmuan apa pun yang bersifat ilmu atau keilmiahan tanpa sebuah norma pembimbingan maupun pertanggungjawaban filosofis-logis yang memadai.
Pengalaman menunjukkan bahwa masih ada mahasiswa dan out put perguruan tinggi yang belum dapat mengerjakan pikirannya secara tepat dan benar, karena belum terlatih secara matang dalam membangun dan menguji pikiran-pikirannya secara kritis, terbuka, dan terstruktur. Mereka, karenanya, cenderung menghafal, memfotokopi, dan mengikuti secara buta berbagai warisan pemikiran serta berbagai rumusan formal dari norma apa pun tanpa sebuah pertimbangan kritis. Bahkan, banyak yang hanya mengikuti kuliah Filsafat ilmu secara formalistik untuk mengejar target pencapaian sistem kredit semester (SKS) yang harus ditempuh, tanpa berusaha membangun sebuah kompetensi pemikiran yang memadai dengan melakukan transfer of knowledge secara efektif dan sistimatis.
Berpikir secara filosofis-logis, artinya, berpikir secara kritis, rasional, obyektif, dan normatif karena harus menaati prinsip-prinsip berpikir yang sehat dan lurus, bukan berdasarkan kemauan atau dorongan emosi belakah. Studi Filsafat ilmu, dalam sebuah kedudukan kurikuler di Perguruan Tinggi, bermaksud mengorientasikan sebuah pola pemikiran yang bersifat kritis, radikal, sistimatis, logis, holistik, komprehensif-integratif, dan eksistensialistik. Ciri berpikir tersebut merupakan fondasi filosofis yang kokoh dalam menyanggah serta memekarkan setiap setiap arus pemikiran yang menjadi lahan pengembangan diri para intelektual muda. Hal mana, begitu penting dan strategis bagi para mahasiswa dalam membangun kompetensi dirinya selaku pemikir, ilmuwan, calon profesional yang mampu memahami dan mengerjakan pikirannya secara tepat, sehat, dan benar dalam bidang keilmuan yang ditekuninya.
Prinsipnya, perguruan tinggi harus mampu membimbing mahasiswa untuk dapat membangun pikiran-pikiran keilmuannya secara filosofis untuk makin menemukan eksistensi “ilmuan pemikir”, bukan sekedar ilmuan “foto kopi”.
Sebuah realitas dunia kemahasiswaan di Perguruan Tinggi di mana mahasiswa dibimbing untuk melakukan komunikas keilmuan, baik secara internal keilmuan maupun lintas keilmuan. Mereka dibimbing untuk melakukan eksplorasi pemikiran, menggagasnya, dan mengkomunikasikan atau mendebatkan pikiran-pikirannya secara terbuka. Mereka belajar untuk saling mengkritik dan saling mempertajam ide-ide dengan berbagai ruang pemaknaan. Mereka secara bebas dan terbuak melaukan transaksi dan negosiasi pemikiran untuk memecahkan topik pembelajaran atau permasalahan aktual yang terjadi dalam lingkungan alam maupun dalam lingkungan sosialnya. Melalui itu, mereka mampu menyuguhkan kebenaran-kebenaran serta validitas dan keabsahan pemikiran yang diterima secara luas dan berlaku universal. Pendeknya, tidak ada sebuah kejeniusan pemikiran keilmuan apa pun yang bersifat ilmu atau keilmiahan tanpa sebuah norma pembimbingan maupun pertanggungjawaban filosofis-logis yang memadai.
Pengalaman menunjukkan bahwa masih ada mahasiswa dan out put perguruan tinggi yang belum dapat mengerjakan pikirannya secara tepat dan benar, karena belum terlatih secara matang dalam membangun dan menguji pikiran-pikirannya secara kritis, terbuka, dan terstruktur. Mereka, karenanya, cenderung menghafal, memfotokopi, dan mengikuti secara buta berbagai warisan pemikiran serta berbagai rumusan formal dari norma apa pun tanpa sebuah pertimbangan kritis. Bahkan, banyak yang hanya mengikuti kuliah Filsafat ilmu secara formalistik untuk mengejar target pencapaian sistem kredit semester (SKS) yang harus ditempuh, tanpa berusaha membangun sebuah kompetensi pemikiran yang memadai dengan melakukan transfer of knowledge secara efektif dan sistimatis.
Pikiran membangun kekuatan logika dalam keilmuan.
Secara
umum, dapat dikatakan bahwa sebetulnya, masing-masing ilmu memiliki
“logika”-nya sendiri, dan itulah yang disebut prinsip dasar dan metode
berpikirnya. Metode itu ditemukan dan dikembangkan bersama dengan
mengadakan refleksi atas obyeknya untuk mencapai pemikiran-pemikiran
baru yang lebih jelas. Bahwa, lajunya perkembangan pikiran atau ilmu dan
pengetahuan manusia dewasa ini, terutama yang berhubungan dengan
informasi ilmiah, telah begitu maju pesat. Kegandrungan yang begitu
luas–mendalam terhadap ilmu telah membawa berbagai macam perubahan tata
nilai dalam kehidupan manusia.
Meskipun demikian, kegandrungan terhadap ilmu telah membawa pula berbagai konsekuensi logisnya yang semulanya, tidak dapat dipikirkan atau dibayangkan oleh ilmu itu sendiri, dimana kejahatan pun makin diilmukan dengan logika-logika keilmuan yang bersifat irasional. Pengilmiahan atau “pengilmuan kejahatan” dimaksud untuk mendapatkan justifikasi logis, yang hampir tak terbantahkan secara keilmuan, atas berbagai kecenderungan bias (penjahat berdasi) yang makin mendeterminasi alam pemikiran dan kehidupan secara luas.
“Pengilmuan kejahatan” dibangun dengan logika-logikanya yang di-”rasionalisasi”-kan” sedemikian rupa (bukan berdasarkan kebenaran rasional tetapi pembenaran secara irasional) untuk menjadi alat pembohongan atau alat merekayasa kepalsuan dan kebohongan menjadi kebenaran dan kesalehan untuk mencapai tingkat keabsahan, baik pada tataran formal (misalnya, pada lembaga-lembaga yang berkompeten baik secara politis maupun yuridis), maupun secara sosial dalam kehidupan aktual masyarakat. Bahkan, para ”tukang” maupun “majikan” logika-logika irasional dimaksud, seakan, telah mampu memutarbalikkan kejahatan menjadi kesalehan dalam sebuah kekuasaan yang irasional (The Logic of Power).
Kini The Logic of Power, telah berkembang luas, dalam kehidupan masyarakat aktual kita. Bahkan, ia seakan, telah menjadi semacam kekuatan intelektual baru (the new intelectual forces) sehingga mampu meyakinkan pikiran dan pandangan banyak umat manusia dengan berbagai implikasi yang sungguh memprihatinkan dan mencemaskan. Hukum dasar logika irasional dimaksud adalah melakukan affirmasi atau pembenaran-pembenaran logis atas nafsu kekuasaan dan kejahatan manusia, dengan cara menegasi atau menyingkirkan prinsi-prinsip kebenaran logis (The Power of Logic) dalam usaha membangun dan mempertahankan kebenaran-kebenaran logis atas dasar pemikiran yang sehat dan rasional. Ciri utama The Logic of Power adalah logika penindasan, pembodohan, dan penguasaan, bukan logika pembebasan dan pendewasaan hidup. Manusia, akhirnya, makin terbelenggu menjadi “tidak akil balik” (tidak matang atau dewasa) di dalam banyak “sangkar emas” yang dibuatnya sendiri. The Logic of Power, karenanya, harus makin diatasi dengan The Power of Logic untuk memulihkan alam pemikiran dan pengetahuan manusia, serta menunjukkan adanya harapan-harapan baru dalam membangun alam pemikiran dan keilmuan sebagai kekuatan peradaban yang khas manusiawi. Perkembangan kesadaran itulah yang makin menantang orang, terutama para ilmuawan untuk selalu melakukan percermatan ulang serta pengkajian-pengkajian kritis, dan analisis sedalam-dalamnya atas berbagai pemikiran keilmuan serta berusaha mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang lebih brilian dengan norma berpikir yang benar.
Posisi mahasiswa sebagai kaum pemikir, karenanya, menjadi sangat relevan dalam membangun dan memperluas arus kesadaran dimaksud. Melalui itu, berbagai kekeliruan, konflik, dan kesesatan hidup akibat derasnya The Logic of Power dalam masyarakat, makin teratasi dengan sebuah kekuatan pencerahan baru.
Meskipun demikian, kegandrungan terhadap ilmu telah membawa pula berbagai konsekuensi logisnya yang semulanya, tidak dapat dipikirkan atau dibayangkan oleh ilmu itu sendiri, dimana kejahatan pun makin diilmukan dengan logika-logika keilmuan yang bersifat irasional. Pengilmiahan atau “pengilmuan kejahatan” dimaksud untuk mendapatkan justifikasi logis, yang hampir tak terbantahkan secara keilmuan, atas berbagai kecenderungan bias (penjahat berdasi) yang makin mendeterminasi alam pemikiran dan kehidupan secara luas.
“Pengilmuan kejahatan” dibangun dengan logika-logikanya yang di-”rasionalisasi”-kan” sedemikian rupa (bukan berdasarkan kebenaran rasional tetapi pembenaran secara irasional) untuk menjadi alat pembohongan atau alat merekayasa kepalsuan dan kebohongan menjadi kebenaran dan kesalehan untuk mencapai tingkat keabsahan, baik pada tataran formal (misalnya, pada lembaga-lembaga yang berkompeten baik secara politis maupun yuridis), maupun secara sosial dalam kehidupan aktual masyarakat. Bahkan, para ”tukang” maupun “majikan” logika-logika irasional dimaksud, seakan, telah mampu memutarbalikkan kejahatan menjadi kesalehan dalam sebuah kekuasaan yang irasional (The Logic of Power).
Kini The Logic of Power, telah berkembang luas, dalam kehidupan masyarakat aktual kita. Bahkan, ia seakan, telah menjadi semacam kekuatan intelektual baru (the new intelectual forces) sehingga mampu meyakinkan pikiran dan pandangan banyak umat manusia dengan berbagai implikasi yang sungguh memprihatinkan dan mencemaskan. Hukum dasar logika irasional dimaksud adalah melakukan affirmasi atau pembenaran-pembenaran logis atas nafsu kekuasaan dan kejahatan manusia, dengan cara menegasi atau menyingkirkan prinsi-prinsip kebenaran logis (The Power of Logic) dalam usaha membangun dan mempertahankan kebenaran-kebenaran logis atas dasar pemikiran yang sehat dan rasional. Ciri utama The Logic of Power adalah logika penindasan, pembodohan, dan penguasaan, bukan logika pembebasan dan pendewasaan hidup. Manusia, akhirnya, makin terbelenggu menjadi “tidak akil balik” (tidak matang atau dewasa) di dalam banyak “sangkar emas” yang dibuatnya sendiri. The Logic of Power, karenanya, harus makin diatasi dengan The Power of Logic untuk memulihkan alam pemikiran dan pengetahuan manusia, serta menunjukkan adanya harapan-harapan baru dalam membangun alam pemikiran dan keilmuan sebagai kekuatan peradaban yang khas manusiawi. Perkembangan kesadaran itulah yang makin menantang orang, terutama para ilmuawan untuk selalu melakukan percermatan ulang serta pengkajian-pengkajian kritis, dan analisis sedalam-dalamnya atas berbagai pemikiran keilmuan serta berusaha mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang lebih brilian dengan norma berpikir yang benar.
Posisi mahasiswa sebagai kaum pemikir, karenanya, menjadi sangat relevan dalam membangun dan memperluas arus kesadaran dimaksud. Melalui itu, berbagai kekeliruan, konflik, dan kesesatan hidup akibat derasnya The Logic of Power dalam masyarakat, makin teratasi dengan sebuah kekuatan pencerahan baru.
Jumat, 28 Desember 2012
Refleksi Akhir Tahun 2012 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI)
Siaran Pers KSPI 27 Desember 2012
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI)
Hotel Grand Alia Cikini, 27 Desember 2012
I.
Bertahun-tahun buruh Indonesia hidup dalam penderitaan akibat pemerintah membiarkan terjadinya praktek konsepsi Flexibility Labor Market ( pasar kerja yang flexibel) oleh para pengusaha di berbagai daerah yang memberlakukan “outsourcing yang salah kaprah”, yang ditandai dengan sistem kerja “mudah merekrut dengan upah murah dan mudah mem PHK dengan biaya murah”. Buruh hanya dijadikan dan diposisikan hanya sebagai sapi perah atau alat produksi, yang akan diperas ketika di usia produktif dan akan dibuang seketika ketika dianggap tidak produktif.
II.
Kenaikan upah minimum selama bertahun- tahun kisaran antara Rp 20.000,- hingga Rp 70.000 ,-, sehingga benar apa yang disampaikan oleh ILO Kantor Jakarta dalam laporan awal tahun 2012, bahwa kenaikan rata-rata upah di Indonesia hingga 2011 hanya sebesar 4 % tidak sebanding dengan inflasi konsumsi yang mencapai 15 %, akibatnya walaupun nominal upah naik, namun secara nilai dan daya beli terjadi penurunan. Akibat upah murah buruh tidak dapat memenuhi kebutuhan riil hidupnya dan keluarganya, buruh juga harus hidup dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya karena buruh tidak sanggup kredit murah apalagi membeli rumah , buruh juga tidak mungkin dapat mensekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi karena tidak cukupnya upahnya.
III.
Penderitaan buruh Indonesia tidak berhenti pada upah murah dan hilangnya kepastian kerja, buruh Indonesia juga hidup dan bekerja tanpa di bantu negara melalui sistem Jaminan sosial yang baik, seperti di belahan negara Eropa. Negara membiarkan nasib buruh-buruh yang ter PHK, hidup menjadi pengangguran tanpa bantuan apa-apa. Program Jaminan Kesehatan ( di Jamsostek atau Asuransi Komersil), juga tidak mencover sepenuhnya penyakit-penyakit berat seperti penyakit jantung. Jamsostek juga tidak mengcover para pekerja yang telah memasuki usia pensiun, padahal pada usia tersebutlah, seseorang rawan mendapat penyakit berat.
IV.
Nasib yang lebih miris lagi masih menimpa 6 juta jiwa Tenaga Kerja Indoensia (TKI) yang harus mengais rezeki di negeri orang tanpa skill dan kompetensi yang memadai, para TKI yang mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) adalah penduduk desa yang terpaksa pergi ke negeri orang lain meninggalkan anak dan suami untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, karena negara tidak serius untuk membangun ekonomi desa. Ironisnya, negara tidak pernah serius memberi perlindungan pada pahlawan devisa dan tidak serius mencari akar masalah.
V.
Nasib yang lebih tragis juga menimpa nasib sekitar 1 juta guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD yang hanya menerima upah sekitar Rp 150.000 sampai Rp 300.000 tiap bulannya. Skill dan pendidikan tinggi serta pengabdian untuk mencerdaskan anak bangsa namun tidak diperhatikan serius oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya memperhatikan kesejahteraan para guru termasuk guru honorer jika ingin anak bangsa memiliki kompetensi yang kuat.
VI.
Masalah lain yang menghambat kesejahteraan buruh adalah , lemahnya keseriusan pemerintah, serta adanya upaya picik dari pengusaha hitam yang memanfaatkan kelemahan celah hukum melalui tangan-tangan mafia upah murah, mafia outsourcing dan menggunakan premanisme untuk melakukan upaya pemberangusan dan pelemahan gerakan serikat buruh di berbagai daerah, seperti yang terjadi di Bekasi dan Cibinong.
Berangkat dari kesadaran akan lalainya dan tidak seriusnya negara dalam menjalankan amanat UUD 1945 untuk mensejahterakan rakyatnya, membuat bangkitnya kesadaran kaum buruh Indonesia pada tahun 2012. KSPI sadar, kecewa dan berdiam diri terhadap sikap pemerintah adalah pilihan yang tidak produktif, KSPI memilih untuk bangkit dan berbuat, dengan memposisikan KSPI sebagai mitra strategis pemerintah. Mensupport pemerintah sekaligus mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk serius mengelola negara dan serius untuk membuat berbagai regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan publik lainnya yang pro rakyat. Karenanya sepanjang 2012, KSPI bersama MPBI dan gerakan sosial lainnya, dalam memfungsikan diri sebagai mitra strategis pemerintah, KSPI kritis terhadap pemerintah, diantaranya :
Walaupun sudah ada perubahan komitmen dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang sedikit berpihak terhadap buruh, namun KSPI masih melihat pemerintah masih setengah hati, karenanya KSPI memiliki beberapa catatan penting, diantaranya :
Untuk itulah KSPI, yang juga bagian dari MPBI dalam refleksi akhir tahun ini menyatakan sikap :
Dewan Eksekutif Nasional
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
Ir. Said Iqbal, ME Muhamad Rusdi
Presiden Sekretaris Jendral
Hotel Grand Alia Cikini, 27 Desember 2012
I.
Bertahun-tahun buruh Indonesia hidup dalam penderitaan akibat pemerintah membiarkan terjadinya praktek konsepsi Flexibility Labor Market ( pasar kerja yang flexibel) oleh para pengusaha di berbagai daerah yang memberlakukan “outsourcing yang salah kaprah”, yang ditandai dengan sistem kerja “mudah merekrut dengan upah murah dan mudah mem PHK dengan biaya murah”. Buruh hanya dijadikan dan diposisikan hanya sebagai sapi perah atau alat produksi, yang akan diperas ketika di usia produktif dan akan dibuang seketika ketika dianggap tidak produktif.
II.
Kenaikan upah minimum selama bertahun- tahun kisaran antara Rp 20.000,- hingga Rp 70.000 ,-, sehingga benar apa yang disampaikan oleh ILO Kantor Jakarta dalam laporan awal tahun 2012, bahwa kenaikan rata-rata upah di Indonesia hingga 2011 hanya sebesar 4 % tidak sebanding dengan inflasi konsumsi yang mencapai 15 %, akibatnya walaupun nominal upah naik, namun secara nilai dan daya beli terjadi penurunan. Akibat upah murah buruh tidak dapat memenuhi kebutuhan riil hidupnya dan keluarganya, buruh juga harus hidup dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya karena buruh tidak sanggup kredit murah apalagi membeli rumah , buruh juga tidak mungkin dapat mensekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi karena tidak cukupnya upahnya.
III.
Penderitaan buruh Indonesia tidak berhenti pada upah murah dan hilangnya kepastian kerja, buruh Indonesia juga hidup dan bekerja tanpa di bantu negara melalui sistem Jaminan sosial yang baik, seperti di belahan negara Eropa. Negara membiarkan nasib buruh-buruh yang ter PHK, hidup menjadi pengangguran tanpa bantuan apa-apa. Program Jaminan Kesehatan ( di Jamsostek atau Asuransi Komersil), juga tidak mencover sepenuhnya penyakit-penyakit berat seperti penyakit jantung. Jamsostek juga tidak mengcover para pekerja yang telah memasuki usia pensiun, padahal pada usia tersebutlah, seseorang rawan mendapat penyakit berat.
IV.
Nasib yang lebih miris lagi masih menimpa 6 juta jiwa Tenaga Kerja Indoensia (TKI) yang harus mengais rezeki di negeri orang tanpa skill dan kompetensi yang memadai, para TKI yang mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) adalah penduduk desa yang terpaksa pergi ke negeri orang lain meninggalkan anak dan suami untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, karena negara tidak serius untuk membangun ekonomi desa. Ironisnya, negara tidak pernah serius memberi perlindungan pada pahlawan devisa dan tidak serius mencari akar masalah.
V.
Nasib yang lebih tragis juga menimpa nasib sekitar 1 juta guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD yang hanya menerima upah sekitar Rp 150.000 sampai Rp 300.000 tiap bulannya. Skill dan pendidikan tinggi serta pengabdian untuk mencerdaskan anak bangsa namun tidak diperhatikan serius oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya memperhatikan kesejahteraan para guru termasuk guru honorer jika ingin anak bangsa memiliki kompetensi yang kuat.
VI.
Masalah lain yang menghambat kesejahteraan buruh adalah , lemahnya keseriusan pemerintah, serta adanya upaya picik dari pengusaha hitam yang memanfaatkan kelemahan celah hukum melalui tangan-tangan mafia upah murah, mafia outsourcing dan menggunakan premanisme untuk melakukan upaya pemberangusan dan pelemahan gerakan serikat buruh di berbagai daerah, seperti yang terjadi di Bekasi dan Cibinong.
Berangkat dari kesadaran akan lalainya dan tidak seriusnya negara dalam menjalankan amanat UUD 1945 untuk mensejahterakan rakyatnya, membuat bangkitnya kesadaran kaum buruh Indonesia pada tahun 2012. KSPI sadar, kecewa dan berdiam diri terhadap sikap pemerintah adalah pilihan yang tidak produktif, KSPI memilih untuk bangkit dan berbuat, dengan memposisikan KSPI sebagai mitra strategis pemerintah. Mensupport pemerintah sekaligus mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk serius mengelola negara dan serius untuk membuat berbagai regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan publik lainnya yang pro rakyat. Karenanya sepanjang 2012, KSPI bersama MPBI dan gerakan sosial lainnya, dalam memfungsikan diri sebagai mitra strategis pemerintah, KSPI kritis terhadap pemerintah, diantaranya :
- Bersama elemen buruh, mahasiswa dan elemen gerakan lainnya berhasil melakukan penolakan kenaikan harga BBM dengan melakukan aksi –akasi yang masif di Istana Presiden dan gedung DPR RI.
- KSPI bersama KSPSI, KSBSI dan beberapa federasi non konfederasi, dengan penuh kesadaran membentuk payung besar gerakan buruh Indoensia dalam wadah Majelis Pekerja Buruh Indonesia ( MPBI) yang dideklarasikan pada 1 Mei 2012 dihadapan puluhan ribu buruh yang memenuhi Gelora Bung Karno, dan mendeklarasikan genderang perjuangan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah ( HOSTUM)
- Menyatu dalam wadah MPBI, KSPI gerakan buruh Indonesia berhasil melakukan pemogokan terbesar sepanjang sejarah gerakan buruh Indonesia melalui MOGOK NASIONAL pada 3 Oktober 2012 di puluhan titik kawasan industri yang melibatkan tidak kurang 2.4 Juta buruh .
- Melalui Gerakan HOSTUM yang spektakuler dan membuahkan keberhasilan:
- Di revisi nya Peraturan Mentri mengenai Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 46 item menjadi 60 item dibuatnya PerMenaKer no 13 tahun 2012 pada 10 Juli 2012.
- Naiknya upah di kawasan-kawasan basis Industri di kisaran Rp 2 sampai Rp 2.2 juta, naik 30-60% atau sekitar Rp700.000 .
- Di revsisi nya Peraturan Mentri mengenai aturan pemborongan pekerjaan dan penyedia jasa pekerja ( outsourcing) yang makin dibatasi pelaksanaannya. ( untuk permen ini, masih banyak catatan kritis, karena masih belum sesuai harapan) dikeluarkannya Permenaker no 19 tahun 2012 pada 14 November 2012 .
Walaupun sudah ada perubahan komitmen dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang sedikit berpihak terhadap buruh, namun KSPI masih melihat pemerintah masih setengah hati, karenanya KSPI memiliki beberapa catatan penting, diantaranya :
- Revisi KHL dari 46 item menjadi 60 item masih jauh dari kebutuhan rill sesungguhnya pekerja yang mencapai 84 hingga 122 item komponen KHL .
- Pemerintah juga setengah hati memberlakukan keputusan gubernur / bupati / walikota yang telah menetapkan UMP/UMK 2013 diatas Rp 2 juta dengan memberikan kemudahan penangguhan yang dimanfaatkan oleh mafia upah murah.
- Pemerintah masih belum serius untuk mengimplementasikan pemberlakuan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014, karena hingga hari ini belum ada satupun aturan turunan dari UU BPJS belum di terbitkan.
- Pemerintah juga tidak serius terkait implementasi pemberlakuan Jaminan Pensiun untuk pekerja swasta mulai 1 Juli 2015, karena sampai saat ini tidak terlihat pemerintah menyiapkan aturan turunan UU BPJS.
- Pemerintah juga tidak serius untuk melarang praktek outsourcing yang tidak sesuai dengan UU 13 tahun 2003.
- Pemerintah tidak serius untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masih menjadi kaum marginal.
- Pemerintah tidak serius untuk mengangkat harkat dan martabat para guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD.
Untuk itulah KSPI, yang juga bagian dari MPBI dalam refleksi akhir tahun ini menyatakan sikap :
- 1. Terkait maraknya penangguhan UMP/UMK , KSPI akan :
- Membuat posko pengaduan UMP/UMK, atas upaya penangguhan UMP/UMK yang dimotori oleh para mafia upah murah.
- KSPI akan melakukan perlawanan secara hukum dengan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMP/UMK yang ditetapkan.
- KSPI akan melakukan aksi besar-besaran pada pertengahan Januari 2013 untuk melawan mafia dan politik upah murah
- 2. Terkait perjuangan Upah, KSPI akan :
- Terus menuntut dan memperjuangakan revisi permenaker no 13tahun 2012 mengubah julmah komponen KHL dari 60 item menjadi minimal 84 item .
- Memperjuangkan adanya subsidi APBN/APBD bagi kesejahteraan guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD
- Melakukan aksi besar-besaran bersama elemen rakyat lainnya menuntut pelaksanaan UU BPJS, yakni :
- Memberlakukan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014.
- Memberlakukan Jaminan Pensiun untuk pekerja swasta mulai 1 Juli 2015.
- Mendesak pemerintah untuk segera merevisi UU Buruh Migran dan mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT),
- Menyerukan kepada kaum buruh Indonesia, untuk terus mensolidatkan organisasi dan konsolidasi antar serikat buruh serta terus bergerak melawan segala upaya “ pengusaha hitam” melakukan pemberangusan gerakan serikat pekerja melalui praktek “suap ” ataupun menggunakan “premanisme” serta Kriminalisasi para aktivis buruh .
Dewan Eksekutif Nasional
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
Ir. Said Iqbal, ME Muhamad Rusdi
Presiden Sekretaris Jendral
Kamis, 04 Oktober 2012
Outsourcing Merugikan Masyarakat
Outsourcing atau
alih daya merupakan penyerahan sebagai pekerjaan oleh suatu perusahaan
kepada perusahaan lainnya. Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, dikenal dua bentuk outsourcing, yaitu pertama, perjanjian pemborongan pekerjaan, misalkan perusahaan X menyerahkan pekerjaan penyediaan makanan (catering) kepada perusahaan Y. Kedua, penyediaan jasa pekerja buruh, contoh: perusahaan X menyediakan buruh-buruh untuk bekerja di perusahaan Y.
Di Indonesia, bentuk outsourcing yang
paling luas dikenal adalah bentuk penyediaan jasa pekerja buruh. Cara
ini yang paling mudah dilakukan oleh yayasan tenaga kerja yang memang
bermental calo, ketimbang menyediakaan pekerjaan borongan. Karena kalau
menyediakan pekerjaan borongan, perusahaan outsourcing pasti
harus mengadakan alat-alat produksi, teknologi, manajemen, dll, yang
lebih sulit. Lebih gampang menyediakan tenaga kerja (manusia) untuk
dijual.
Sebetulnya, di dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Outsourcing hanya dibolehkan di lima bidang pekerjaan, yakni kantin (catering), kebersihan (cleaning service), satpam, kurir (delivery/antar-jemput) dan pertambangan. Jika, pengusaha melanggar dengan menempatkan pekerja/pekerjaan outsourcing di luar lima bidang tersebut, maka demi hukum status hubungan kerja buruh outsourcing yang terikat dengan yayasannya, beralih menjadi hubungan kerja buruh dengan pemberi kerja (perusahaan).
Tapi, karena perusahaan ingin menekan biaya produksi menjadi semurah mungkin (penghematan), maka praktek outsourcing merajalela
di bagian produksi utama. Pengusaha pun melakukan pelanggaran terhadap
UU Ketenagakerjaan. Tercatat lebih dari 80 persen praktek outsourcing, adalah pelanggaran.
Jika tidak dilawan, maka sangat mungkin outsourcing berkembang
hingga ke bagian produksi utama, yang bukan lagi dengan pelanggaran.
Tetapi, dengan cara merevisi UU. Pengusaha mendorong pemerintah untuk
merevisi UU untuk memperluas bidang outsourcing. Setiap tahun, gerakan buruh pasti menolak revisi UUK versi pemerintah.
Itu
lah mengapa, Asian Development Bank atau ADB (Bank Pembangunan
Asia)—sebagai perwakilan investor asing, yang rajin memberikan utang
kepada pemerintah Indonesia—menolak penghapusan outsourcing.
UU
No. 13 Tahun 2003 mengandung skenario pemberlakuan sistem tenaga kerja
fleksibel atau mudah diatur, mudah dikendalikan oleh pengusaha. Ada tiga
lapis fleksibilitas tenaga kerja yang terkandung dalam UU tersebut,
yaitu pelatihan kerja/magang, kontrak dan outsourcing. Pembuatan
UUK 13 dilakukan secara misterius oleh Tim Kecil Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), dan disahkan setelah mendapat desakan dari perwakilan IMF
(International Moneter Fund), Daniel Citrin.
Habis Manis, Sepah Dibuang
Para pembela Outsourcing selalu menekankan pentingnya outsourcing, karena (1) penghematan; (2) pemerataan kesempatan kerja; (3) memperluas lapangan pekerjaan.
Penghematan atau efisiensi bertujuan memperbesar keuntungan pengusaha (kapitalis). Karena, sistem kerja outsourcing menyediakan
kemudahan bagi pengusaha untuk lepas tanggungjawab dari memberikan
tunjangan dan hak-hak lainnya kepada buruh. Selain itu, yang paling
penting bagi pengusaha, adalah buruh mudah diganti/dipecat (fleksibel)
tanpa pesangon, karena pengusaha sebagai pihak yang mempekerjakan tidak
terikat perjanjian kerja dengan buruh yang dipekerjakan. Buruh terikat
perjanjian kerja dengan yayasan tenaga kerjanya. Semakin mudah dipecat,
maka buruh semakin sulit berserikat, posisi tawar buruh semakin rendah.
Akhirnya, pengusaha semakin mudah merampas hak-hak buruh.
Outsourcing dianggap
memeratakan kesempatan kerja, karena pekerjaan (produksi) dapat
digilir, tidak hanya diberikan kepada buruh tertentu (karyawan tetap)
saja. Begini, misalkan suatu pabrik memerlukan 200 buruh, maka pengusaha
mempekerjakan 200 buruh outsourcing dari yayasan X selama 5
tahun. Tahun ke-6, pengusaha mengganti 200 buruh X tadi dengan 200 buruh
lainnya. Buruh lama dipecat, buruh baru datang. Artinya, sebetulnya
tidak terjadi penambahan lapangan kerja baru.
Justru,
pengusaha membuang buruh lama, dianggap sebagai rongsokan. Pengusaha
mendatangkan buruh-buruh baru yang lebih segar, tidak berserikat dan
penurut. Jika cara seperti ini, tenaga kerja usia 30 tahun ke atas bisa
dianggap tidak produktif lagi! Masyarakat menampung pengangguran, yang
merupakan lahan kemiskinan, kejahatan, pelacuran, dan konflik.
Kurangnya
lapangan pekerjaan disebabkan oleh industri nasional yang lemah.
Kesalahan pembangunan industri telah dilakukan sejak masa Orde Baru,
yang tidak membangun industri berat (hulu) ketika oil boom (booming
minyak) tahun 70an. Di masa reformasi, sejak jaman Megawati, pemerintah
rajin menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang jumlahnya ratusan
kepada pihak asing. Tidak ada industri yang kuat, maka tidak ada
lapangan pekerjaan.
Akhirnya,
pemerintah hanya mengharapkan sepenuhnya penyediaan lapangan pekerjaan
kepada investor. Pemerintah dan pengusaha selalu menuduh aksi-aksi buruh
mengganggu investasi. “Sektor formal hanya menyerap 30 persen angkatan
kerja, sisanya 70 persen terserap di sektor informal. Kita ingin
memperbanyak lapangan pekerjaan di sektor formal, makanya investasi
harus masuk. Kalau mogok nasional terus, investor kabur,” begitu lah
kata seorang perwakilan APINDO (pengusaha)
Sekali lagi, ketiadaan lapangan pekerjaan sesungguhnya terjadi karena pemerintah gagal membangun industri nasional.
(Sarinah, S.Ikom) SPAI FSPMI
Senin, 06 Agustus 2012
PENDERITAAN DI ATAS BERLIAN BERJUTA KARAT
DI
MANAKAH NEGARA TERKAYA DI DUNIA ??
Tulisan
ini merupakan karya seorang kawan, Putu
Artaya yang telah mengirimkan sebuah
refleksi ke beberapa media publik yang begitu bermakna untuk kita resapi
bersama. Semoga dengan diunggahnya artikel ini, dapat memberikan manfaat bagi
kita semua, yang merasa mencintai bumi ini, tanah air tercinta. Kami
hanya sedikit mengedit dan tambahkan beberapa bukti visual untuk memperkuat
gambaran fakta dan realitas yang ada di sekitar kita.
*******
Banyak
sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada
yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur
tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya amerika. negara super power itu
memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara,
contoh lain lagi adalah negara-negara di timur tengah.Rata-rata negara yang
tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel
minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara
yang satu ini. bahkan Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun
tak mampu menyamainya.dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari
perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu.
tapi sayangnya mereka tidak sadar “berdiri di atas berlian” langsung saja kita
lihat profil negaranya.
Wooww…
Apa yang terjadi? Apakah penulis (saya) salah? Tapi dengan tegas saya
menyatakan bahwa negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. Tapi bukankah
negara itu sedang dalam kondisi terpuruk? Hutang di mana-mana, kemiskinan,
korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta
masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu. Baiklah mari kita urai
semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini
sesungguhnya.
1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. Namanya PT Freeport.
Pertambangan
ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya
(penulis= suranegara) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per
gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/
724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000
Rupiah!!!!! ada yang bisa bantu saya cara baca nilai tersebut? itu hanya emas
belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya.lalu siapa yang mengelola
pertambangan ini? bukan negara ini tapi AMERIKA! prosentasenya adalah 1% untuk
negara pemilik tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki
teknologi untuk melakukan pertambangan disana. Bahkan ketika emas dan tembaga
disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di
kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih
mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! Bahan baku pembuatan bahan bakar
nuklir itu ditemukan di sana.
Belum jelas jumlah kandungan uranium
yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan
uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang
dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium di sana. Freeport
banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para
politisi busuk, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan
memiskinkan bangsa ini. Mereka ini tidak lebih baik daripada seekor lintah!
2. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.
Berapa
kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga
202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan
minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama
Pertamina.
3. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.
Letaknya
di pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Sebenarnya jika negara ini
menginginkan kiamat sangat mudah saja buat mereka. Tebang saja semua pohon di
hutan itu makan bumi pasti kiamat. Karena bumi ini sangat tergantung sekali
dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan
Amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka
sedikit demi sedikit telah menghancurkanya hanya untuk segelintir orang yang
punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali.
4. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain.
Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.
5. Negara ini punya jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia.
Dengan
jumlah penduduk segitu banyak, banyak orang-orang pintar yang telah dihasilkan
negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. Sebagai sifat manusia
yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin di hargai. Jalan lainya
adalah keluar dari negara ini dan memilih membela negara lain yang bisa
menganggap mereka dengan nilai yang pantas. Mencari negeri yang bisa
memanusiakan mereka ketimbang negeri sendiri.
6. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.
Jika
dibandingkan dengan negara-negara timur tengah yang memiliki minyak yang sangat
melimpah negara ini tentu saja jauh lebih kaya. Coba kita semua bayangkan
karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat. Dan ketika seluruh
minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena
mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga.
Bahkan sampai dikiaskan tongkat kayu dan batu pun bisa jadi tanaman.
7. Negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis dan lagi-lagi tak ada negara yang bisa menyamainya. dari puncak gunung hingga ke dasar laut bisa kita temui di negara ini.
Negara
ini sangat amat kaya sekali, tak ada bangsa atau negara lain
sekaya INDONESIA!
Untuk EXXON MOBIL OIL, FREEPORT, SHELL, PETRONAS dan semua PEJABAT NEGARA yang menjual kekayaan Bangsa untuk keuntungan negara asing, diucapkan TERIMA KASIH.
Dan
untuk rasa terima kasih untuk Kemerdekaan Indonesia yang ke 65 tahun, kami
pemuda-pemudi Indonesia memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada pejuang
yang telah mengorbankan darah dan air mata mereka untuk bangsa yang tidak tahu
terima kasih ini.
“Indonesia
tanah air beta…di sana tempat lahir beta, dibuai dibesarkan bunda, Tempat
berlindung di hari Tua…Hingga nanti menutup mata”
HIDUPLAH INDONESIA RAYA!!
Dalam keheningan, resapilah Gamelan Kyai Kanjeng MH Ainun Najib dengan titel “KEMANA ANAK-ANAK ITU ??“
Langganan:
Postingan (Atom)