Jumat, 28 Desember 2012

Refleksi Akhir Tahun 2012 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI)

Siaran Pers KSPI 27 Desember 2012

Siaran Pers “Refleksi Akhir Tahun 2012”
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI)
Hotel Grand Alia Cikini, 27 Desember 2012

I.       
Bertahun-tahun buruh Indonesia hidup dalam penderitaan akibat pemerintah membiarkan terjadinya praktek  konsepsi Flexibility Labor Market ( pasar kerja yang flexibel) oleh para pengusaha di berbagai daerah yang memberlakukan “outsourcing yang salah kaprah”, yang ditandai dengan sistem kerja “mudah merekrut dengan upah murah  dan mudah mem PHK dengan biaya murah”. Buruh hanya dijadikan dan diposisikan hanya sebagai sapi perah atau alat produksi, yang akan diperas ketika di usia produktif dan akan dibuang seketika ketika dianggap tidak produktif.

II.
Kenaikan upah minimum  selama bertahun- tahun  kisaran antara Rp 20.000,- hingga Rp 70.000 ,-, sehingga benar apa yang disampaikan oleh ILO Kantor  Jakarta dalam laporan awal tahun 2012, bahwa kenaikan rata-rata upah di Indonesia hingga 2011 hanya sebesar 4 % tidak sebanding dengan inflasi konsumsi yang mencapai 15 %, akibatnya walaupun nominal upah naik, namun secara nilai dan daya beli terjadi penurunan. Akibat upah murah buruh tidak dapat memenuhi kebutuhan riil hidupnya dan keluarganya, buruh juga harus hidup dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya karena buruh tidak sanggup kredit murah apalagi membeli rumah , buruh juga tidak mungkin dapat mensekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi karena tidak cukupnya upahnya.

III.
Penderitaan buruh Indonesia tidak berhenti pada upah murah dan hilangnya kepastian kerja, buruh Indonesia juga hidup dan bekerja tanpa di bantu  negara melalui  sistem Jaminan sosial yang baik, seperti di belahan negara Eropa. Negara membiarkan nasib buruh-buruh yang ter PHK, hidup menjadi pengangguran tanpa bantuan apa-apa. Program  Jaminan Kesehatan ( di Jamsostek atau Asuransi Komersil), juga tidak mencover sepenuhnya penyakit-penyakit berat seperti penyakit jantung. Jamsostek juga tidak mengcover para pekerja yang telah memasuki usia pensiun, padahal pada usia tersebutlah, seseorang rawan mendapat penyakit berat.

IV.
Nasib yang lebih miris lagi masih menimpa 6 juta jiwa Tenaga Kerja Indoensia (TKI) yang harus mengais rezeki di negeri orang tanpa skill dan kompetensi yang memadai, para TKI yang mayoritas  bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) adalah penduduk desa yang terpaksa pergi ke negeri orang lain meninggalkan anak dan suami untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, karena negara tidak serius untuk membangun ekonomi desa. Ironisnya, negara tidak pernah serius memberi perlindungan pada pahlawan devisa dan tidak serius mencari akar masalah.

V.
Nasib  yang lebih tragis  juga menimpa nasib sekitar 1 juta guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD yang hanya menerima upah sekitar Rp 150.000 sampai Rp 300.000 tiap bulannya. Skill dan pendidikan tinggi serta pengabdian untuk mencerdaskan anak bangsa namun tidak diperhatikan serius oleh pemerintah. Pemerintah seharusnya memperhatikan kesejahteraan para guru termasuk guru honorer  jika ingin anak bangsa memiliki kompetensi yang kuat.

VI.
Masalah lain yang menghambat kesejahteraan buruh adalah ,  lemahnya keseriusan pemerintah, serta adanya upaya picik dari pengusaha hitam yang memanfaatkan kelemahan celah hukum melalui tangan-tangan mafia upah murah, mafia outsourcing  dan menggunakan premanisme untuk melakukan upaya pemberangusan dan pelemahan gerakan serikat buruh di berbagai daerah,  seperti yang terjadi di Bekasi dan Cibinong.

Berangkat dari kesadaran akan  lalainya  dan tidak seriusnya negara dalam menjalankan amanat UUD 1945 untuk mensejahterakan rakyatnya, membuat bangkitnya kesadaran  kaum buruh Indonesia pada tahun 2012. KSPI sadar, kecewa dan berdiam diri terhadap sikap pemerintah adalah pilihan yang tidak produktif, KSPI memilih untuk bangkit dan berbuat, dengan memposisikan KSPI sebagai mitra strategis pemerintah. Mensupport pemerintah sekaligus mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk serius mengelola negara dan serius untuk membuat berbagai regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan publik lainnya yang pro rakyat. Karenanya sepanjang 2012, KSPI bersama MPBI dan gerakan sosial lainnya, dalam memfungsikan diri sebagai mitra strategis pemerintah, KSPI kritis terhadap pemerintah, diantaranya :
  1. Bersama elemen buruh, mahasiswa dan elemen gerakan lainnya berhasil melakukan penolakan kenaikan harga BBM dengan melakukan aksi –akasi yang masif di Istana Presiden  dan gedung DPR RI.
  2. KSPI bersama KSPSI, KSBSI dan beberapa federasi non konfederasi, dengan penuh kesadaran membentuk payung besar gerakan buruh Indoensia dalam wadah Majelis Pekerja Buruh Indonesia ( MPBI) yang dideklarasikan pada 1 Mei 2012 dihadapan puluhan ribu buruh yang memenuhi  Gelora Bung Karno, dan mendeklarasikan genderang perjuangan Hapus Outsourcing dan  Tolak Upah Murah ( HOSTUM)
  3. Menyatu dalam wadah MPBI, KSPI gerakan buruh Indonesia berhasil melakukan pemogokan terbesar sepanjang sejarah gerakan buruh Indonesia melalui MOGOK NASIONAL  pada 3 Oktober 2012 di puluhan titik kawasan industri yang melibatkan tidak kurang 2.4 Juta buruh .
  4. Melalui  Gerakan HOSTUM yang spektakuler dan  membuahkan keberhasilan:
    1. Di revisi nya Peraturan Mentri  mengenai Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 46 item menjadi 60 item dibuatnya PerMenaKer no 13 tahun 2012 pada 10 Juli 2012.
    2. Naiknya upah di kawasan-kawasan basis Industri di kisaran Rp 2 sampai Rp 2.2 juta, naik 30-60% atau sekitar  Rp700.000 .
    3. Di revsisi nya Peraturan Mentri  mengenai aturan pemborongan pekerjaan dan penyedia jasa pekerja ( outsourcing) yang makin dibatasi pelaksanaannya. ( untuk permen ini, masih banyak catatan kritis, karena masih belum sesuai harapan) dikeluarkannya Permenaker  no 19 tahun 2012 pada 14 November 2012 .


Walaupun sudah ada perubahan komitmen dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang sedikit berpihak  terhadap buruh, namun KSPI masih melihat pemerintah masih setengah hati, karenanya KSPI memiliki beberapa  catatan penting, diantaranya :
  1. Revisi KHL dari 46 item menjadi 60 item masih jauh dari kebutuhan rill sesungguhnya pekerja yang mencapai 84 hingga 122 item komponen KHL .
  2. Pemerintah juga setengah hati memberlakukan keputusan gubernur / bupati / walikota yang telah menetapkan UMP/UMK  2013 diatas  Rp 2 juta dengan memberikan kemudahan penangguhan yang dimanfaatkan oleh mafia upah murah.
  3. Pemerintah masih belum serius untuk mengimplementasikan pemberlakuan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014, karena hingga hari ini belum ada satupun aturan turunan dari UU BPJS belum di terbitkan.
  4. Pemerintah juga tidak serius terkait implementasi pemberlakuan Jaminan Pensiun untuk pekerja swasta mulai 1 Juli 2015, karena sampai saat ini tidak terlihat pemerintah menyiapkan aturan turunan UU BPJS.
  5. Pemerintah juga tidak serius untuk melarang praktek outsourcing yang tidak sesuai dengan UU 13 tahun 2003.
  6. Pemerintah tidak serius untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  yang masih menjadi kaum marginal.
  7. Pemerintah tidak serius untuk mengangkat harkat dan martabat para guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD.

Untuk itulah KSPI, yang juga bagian dari MPBI dalam refleksi akhir tahun ini menyatakan sikap :
  1. 1.      Terkait maraknya penangguhan UMP/UMK , KSPI akan :
    1. Membuat posko pengaduan UMP/UMK, atas upaya penangguhan UMP/UMK  yang dimotori oleh  para mafia upah murah.
    2. KSPI akan melakukan perlawanan secara hukum dengan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang tidak  membayar upah sesuai UMP/UMK yang ditetapkan.
    3. KSPI akan melakukan aksi besar-besaran pada pertengahan Januari 2013 untuk melawan mafia dan politik upah murah
    4. 2.       Terkait perjuangan Upah, KSPI akan :
      1. Terus menuntut dan memperjuangakan revisi permenaker no  13tahun 2012 mengubah julmah komponen KHL dari 60 item menjadi minimal 84 item .
      2. Memperjuangkan adanya subsidi APBN/APBD bagi kesejahteraan guru honor, guru madrasah, guru TK/PAUD
      3. Melakukan aksi besar-besaran bersama elemen rakyat lainnya menuntut pelaksanaan  UU BPJS, yakni  :
        1. Memberlakukan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014.
        2. Memberlakukan Jaminan Pensiun untuk pekerja swasta mulai  1 Juli 2015.
        3. Mendesak pemerintah untuk segera merevisi  UU Buruh Migran dan mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT),
        4. Menyerukan kepada kaum buruh Indonesia, untuk terus mensolidatkan organisasi dan konsolidasi antar serikat buruh serta terus bergerak  melawan segala upaya “ pengusaha hitam” melakukan pemberangusan gerakan serikat pekerja melalui praktek “suap ” ataupun menggunakan “premanisme” serta Kriminalisasi para aktivis buruh .

Dewan Eksekutif Nasional
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia




Ir. Said Iqbal, ME                                                                       Muhamad Rusdi
Presiden                                                                                        Sekretaris Jendral

Kamis, 04 Oktober 2012

Outsourcing Merugikan Masyarakat

Outsourcing atau alih daya merupakan penyerahan sebagai pekerjaan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lainnya. Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dikenal dua bentuk outsourcing, yaitu pertama, perjanjian pemborongan pekerjaan, misalkan perusahaan X menyerahkan pekerjaan penyediaan makanan (catering) kepada perusahaan Y. Kedua, penyediaan jasa pekerja buruh, contoh: perusahaan X menyediakan buruh-buruh untuk bekerja di perusahaan Y.
Di Indonesia, bentuk outsourcing yang paling luas dikenal adalah bentuk penyediaan jasa pekerja buruh. Cara ini yang paling mudah dilakukan oleh yayasan tenaga kerja yang memang bermental calo, ketimbang menyediakaan pekerjaan borongan. Karena kalau menyediakan pekerjaan borongan, perusahaan outsourcing pasti harus mengadakan alat-alat produksi, teknologi, manajemen, dll, yang lebih sulit. Lebih gampang menyediakan tenaga kerja (manusia) untuk dijual.
Sebetulnya, di dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Outsourcing hanya dibolehkan di lima bidang pekerjaan, yakni kantin (catering), kebersihan (cleaning service), satpam, kurir (delivery/antar-jemput) dan pertambangan. Jika, pengusaha melanggar dengan menempatkan pekerja/pekerjaan outsourcing di luar lima bidang tersebut, maka demi hukum status hubungan kerja buruh outsourcing yang terikat dengan yayasannya, beralih menjadi hubungan kerja buruh dengan pemberi kerja (perusahaan).
Tapi, karena perusahaan ingin menekan biaya produksi menjadi semurah mungkin (penghematan), maka praktek outsourcing merajalela di bagian produksi utama. Pengusaha pun melakukan pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan. Tercatat lebih dari 80 persen praktek outsourcing, adalah pelanggaran.
Jika tidak dilawan, maka sangat mungkin outsourcing berkembang hingga ke bagian produksi utama, yang bukan lagi dengan pelanggaran. Tetapi, dengan cara merevisi UU. Pengusaha mendorong pemerintah untuk merevisi UU untuk memperluas bidang outsourcing. Setiap tahun, gerakan buruh pasti menolak revisi UUK versi pemerintah.
Itu lah mengapa, Asian Development Bank atau ADB (Bank Pembangunan Asia)—sebagai perwakilan investor asing, yang rajin memberikan utang kepada pemerintah Indonesia—menolak penghapusan outsourcing.
UU No. 13 Tahun 2003 mengandung skenario pemberlakuan sistem tenaga kerja fleksibel atau mudah diatur, mudah dikendalikan oleh pengusaha. Ada tiga lapis fleksibilitas tenaga kerja yang terkandung dalam UU tersebut, yaitu pelatihan kerja/magang, kontrak dan outsourcing. Pembuatan UUK 13 dilakukan secara misterius oleh Tim Kecil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan disahkan setelah mendapat desakan dari perwakilan IMF (International Moneter Fund), Daniel Citrin.
Habis Manis, Sepah Dibuang
Para pembela Outsourcing selalu menekankan pentingnya outsourcing, karena (1) penghematan; (2) pemerataan kesempatan kerja; (3) memperluas lapangan pekerjaan.
Penghematan atau efisiensi bertujuan memperbesar keuntungan pengusaha (kapitalis). Karena, sistem kerja outsourcing menyediakan kemudahan bagi pengusaha untuk lepas tanggungjawab dari memberikan tunjangan dan hak-hak lainnya kepada buruh. Selain itu, yang paling penting bagi pengusaha, adalah buruh mudah diganti/dipecat (fleksibel) tanpa pesangon, karena pengusaha sebagai pihak yang mempekerjakan tidak terikat perjanjian kerja dengan buruh yang dipekerjakan. Buruh terikat perjanjian kerja dengan yayasan tenaga kerjanya. Semakin mudah dipecat, maka buruh semakin sulit berserikat, posisi tawar buruh semakin rendah. Akhirnya, pengusaha semakin mudah merampas hak-hak buruh.
Outsourcing dianggap memeratakan kesempatan kerja, karena pekerjaan (produksi) dapat digilir, tidak hanya diberikan kepada buruh tertentu (karyawan tetap) saja. Begini, misalkan suatu pabrik memerlukan 200 buruh, maka pengusaha mempekerjakan 200 buruh outsourcing dari yayasan X selama 5 tahun. Tahun ke-6, pengusaha mengganti 200 buruh X tadi dengan 200 buruh lainnya. Buruh lama dipecat, buruh baru datang. Artinya, sebetulnya tidak terjadi penambahan lapangan kerja baru.
Justru, pengusaha membuang buruh lama, dianggap sebagai rongsokan. Pengusaha mendatangkan buruh-buruh baru yang lebih segar, tidak berserikat dan penurut. Jika cara seperti ini, tenaga kerja usia 30 tahun ke atas bisa dianggap tidak produktif lagi! Masyarakat menampung pengangguran, yang merupakan lahan kemiskinan, kejahatan, pelacuran, dan konflik.
Kurangnya lapangan pekerjaan disebabkan oleh industri nasional yang lemah. Kesalahan pembangunan industri telah dilakukan sejak masa Orde Baru, yang tidak membangun industri berat (hulu) ketika oil boom (booming minyak) tahun 70an. Di masa reformasi, sejak jaman Megawati, pemerintah rajin menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang jumlahnya ratusan kepada pihak asing. Tidak ada industri yang kuat, maka tidak ada lapangan pekerjaan.
Akhirnya, pemerintah hanya mengharapkan sepenuhnya penyediaan lapangan pekerjaan kepada investor. Pemerintah dan pengusaha selalu menuduh aksi-aksi buruh mengganggu investasi. “Sektor formal hanya menyerap 30 persen angkatan kerja, sisanya 70 persen terserap di sektor informal. Kita ingin memperbanyak lapangan pekerjaan di sektor formal, makanya investasi harus masuk. Kalau mogok nasional terus, investor kabur,” begitu lah kata seorang perwakilan APINDO (pengusaha)
Sekali lagi, ketiadaan lapangan pekerjaan sesungguhnya terjadi karena pemerintah gagal membangun industri nasional.

(Sarinah, S.Ikom) SPAI FSPMI

Senin, 06 Agustus 2012

PENDERITAAN DI ATAS BERLIAN BERJUTA KARAT

DI MANAKAH NEGARA TERKAYA DI DUNIA ??
Tulisan ini merupakan karya seorang kawan, Putu Artaya yang telah mengirimkan sebuah refleksi ke beberapa media publik yang begitu bermakna untuk kita resapi bersama. Semoga dengan diunggahnya artikel ini, dapat memberikan manfaat bagi kita semua, yang merasa mencintai bumi ini, tanah air  tercinta. Kami hanya sedikit mengedit dan  tambahkan beberapa bukti visual untuk memperkuat gambaran fakta dan realitas yang ada di sekitar kita.
*******
Banyak sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya amerika. negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur tengah.Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya.dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu. tapi sayangnya mereka tidak sadar “berdiri di atas berlian” langsung saja kita lihat profil negaranya.
Wooww… Apa yang terjadi? Apakah penulis (saya) salah? Tapi dengan tegas saya menyatakan bahwa negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. Tapi bukankah negara itu sedang dalam kondisi terpuruk? Hutang di mana-mana, kemiskinan, korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu. Baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.

1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. Namanya PT Freeport.
Pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya (penulis= suranegara) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah!!!!! ada yang bisa bantu saya cara baca nilai tersebut? itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya.lalu siapa yang mengelola pertambangan ini? bukan negara ini tapi AMERIKA! prosentasenya adalah 1% untuk negara pemilik tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk melakukan pertambangan disana. Bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! Bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan di sana. Belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium di sana. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa ini. Mereka ini tidak lebih baik daripada seekor lintah!


2. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.
Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama Pertamina.


3. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.
Letaknya di pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buat mereka. Tebang saja semua pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat. Karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan Amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sedikit telah menghancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali.


4. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain. 
Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.


5. Negara ini punya jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia.
Dengan jumlah penduduk segitu banyak, banyak orang-orang pintar yang telah dihasilkan negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. Sebagai sifat manusia yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin di hargai. Jalan lainya adalah keluar dari negara ini dan memilih membela negara lain yang bisa menganggap mereka dengan nilai yang pantas. Mencari negeri yang bisa memanusiakan mereka ketimbang negeri sendiri.

6. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.
Jika dibandingkan dengan negara-negara timur tengah yang memiliki minyak yang sangat melimpah negara ini tentu saja jauh lebih kaya. Coba kita semua bayangkan karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat. Dan ketika seluruh minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga. Bahkan sampai dikiaskan tongkat kayu dan batu pun bisa jadi tanaman.

7. Negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis dan lagi-lagi tak ada negara yang bisa menyamainya. dari puncak gunung hingga ke dasar laut bisa kita temui di negara ini.
Negara ini sangat amat kaya sekali, tak ada bangsa atau negara lain sekaya INDONESIA!

Untuk EXXON MOBIL OIL, FREEPORT, SHELL, PETRONAS dan semua PEJABAT NEGARA yang menjual kekayaan Bangsa untuk keuntungan negara asing, diucapkan TERIMA KASIH.

Dan untuk rasa terima kasih untuk Kemerdekaan Indonesia yang ke 65 tahun, kami pemuda-pemudi Indonesia memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada pejuang yang telah mengorbankan darah dan air mata mereka untuk bangsa yang tidak tahu terima kasih ini.


“Indonesia tanah air beta…di sana tempat lahir beta, dibuai dibesarkan bunda, Tempat berlindung di hari Tua…Hingga nanti menutup mata”

HIDUPLAH INDONESIA RAYA!!

Dalam keheningan, resapilah Gamelan Kyai Kanjeng MH Ainun Najib dengan titel “KEMANA ANAK-ANAK ITU ??

Minggu, 17 Juni 2012

Tumbuh Bersama Dalam Hubungan


Suatu hubungan bukan merupakan permainan kepentingan, dan juga bukan merupakan suatu keadaan yang membuat kita merasa “terpaksa” menjalani hubungan itu, hubungan yang baik adalah tatkala kita mampu menjadikan hubungan itu suatu takdir. Hal terpenting dalam suatu hubungan adalah kesadaran bahwa kita tumbuh bersama. Kita harus sadar bahwa mungkin saja esok hari kita berhadapan dengan orang yang berubah. Dan tidak mungkin semua sesuatu itu berjalan tanpa ada perubahan. Perlu adanya suatu kesadaran, kesadaran bahwa kita tumbuh bersama, berubah bersama.

Pendewasaan dalam suatu hubungan memang diperlukan tapi jauh lebih penting adalah Komitmen dan Kesetiaan. Tanpa dua hal tersebut suatu hubungan tidak akan berjalan lama, komitmen adalah suatu keikhlasan dan tujuan yang tergambar di dalam pikiran atas suatu hubungan sementara kesetiaan adalah suatu sikap untuk tidak memperdulikan apapun namun dengan keyakinannya akan kesetiaannya tersebut ia bisa mengubah hubungan menjadi satu hal yang indah, karena kesetiaan itu adalah pengorbanan. Orang yang tidak setia dan mudah tergoda untuk mencobai alternatif seumur hidup akan melalui kehidupan yang sengsara karena perkawinan, pernikahannya menjadi kehidupan yang buruk soal ini sudahlah banyak contoh di depan mata kita.

Lalu bagaimanakah kesetiaan itu dihasilkan? Kesetiaan bukanlah definisi, tapi soal menjalani sesuatu, kesetiaan yang benar akan melihat bahwa suatu hubungan adalah persoalan membangun keseharian, ia tidak akan pernah luntur walaupun godaan menjadi pertempuran di ladang hangat, justru dengan pengorbanannya wanita akan menemukan kemuliaan hidup. Wanita yang hanya memburu kepentingannya justru kerap terjebak pada kesendirian. Carilah dilingkungan anda, banyak sekali kita menemukan hal ini.

Sabtu, 16 Juni 2012


Isra' Mi'raj merupakan peristiwa di mana Nabi Muhammad Saw, dalam suatu malam melaksanakan perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Dengan bimbingan malaikat Jibril, beliau mendapatkan gambaran tentang tanda-tanda kebesaran Allah Swt. Peristiwa itu tentu tidak akan dilupakan oleh kaum muslimin, karena perintah sholat lima waktu sehari semalam diberikan oleh Allah saat Isra' dan Mi'raj.
Bagi umat muslim, peringatan Isra' Mi'raj merupakan sebuah penghormatan serta cerminan cinta umat muslim kepada figur tauladan yang mempesona, yakni Nabi Muhammad Saw. Adanya ritualisme peringatan Isra' Mi'raj bukan semata-mata kegiatan seremonial belaka, tetapi mempunyai arti penting dalam mengilhami nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pedoman untuk menyempurnakan perjalanan hidup manusia menuju kebahagiaan di dunia dan akherat.
Secara historis, dalam kitab Mukhtarul Ahadits An-Nabawiyah, dijelaskan bahwa perjalanan spritual Nabi Muhammad, diawali dengan ujian berat di mana beliau yang baru saja ditinggal wafat istri tercintanya, Siti Khodijah dan tak lama kemudian disusul kematian pamannya, Abu Tholib. Namun, semua keprihatinan itu menjadikan beliau semakin dekat kepada Sang Kholiq.
Suasana genting yang dialami Nabi Muhammad tentu sangat membutuhkan keteguhan keyakinan atas apa yang telah diperjuangkanya. Maka, Allah Swt memberikan petunjuk melalui suatu peristiwa yang belum pernah dialami oleh beliau sebelumnya, yaitu peristiwa Isra' dan Mi'raj.

Pesan Moral
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, peringatan Isra' Mi'raj ini dapat dijadikan sebagai modal motivasi oleh para pemimpin dalam mengatasi masalah-masalah kehidupan yang sedang melanda bangsa saat ini. Para pemimpin di negeri ini diharapkan mampu meneladani keteguhan Nabi Muhammad Saw. Apa yang dilakukan Nabi Muhammad sebagai seorang rasul dalam situasi dan kondisi apa pun tetap teguh dalam menjalankan tugasnya untuk mengubah segala keburukan demi kebaikan bangsa.
Melihat realita problem yang melanda bangsa Indonesia sekarang ini, para pemimpin selayaknya mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam spirit perjuangan Nabi Muhammad. Dengan harapan, pemimpin mampu menjalankan sistem tatanegara secara lebih baik penuh rasa cinta dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Meski kita semua mengerti bahwa dalam peringatan Isra' Mi'raj ini, masih banyak kisruh yang menimpa bangsa ini. Sebut saja, masalah korupsi, makelar kasus dan makelar pengadilan yang masih berkecamuk dalam diri bangsa ini. Jika rentetan kasus ini dibiarkan berlarut-larut, lantas, mau dibawa ke mana bangsa ini kalau yang berpendidikan saja, mata batin dan moralitasnya buta atas ulah egonya masing-masing demi kenikmatan keduniawian.
Maka, benar apa yang dikatakan Din Syamsudin (2010), seorang tokoh Muhammadiyah yang menilai bahwa masalah utama bangsa Indonesia adalah buta aksara moral. Apa yang dikatakan Din Syamsudin memang bukan tanpa alasan. Buta aksara moralitas yang mendera bangsa ini lebih berbahaya dibandingkan buta aksara huruf Latin dan Arab. Bukan hanya lapisan bawah dan kaum elite, bahkan kaum terdidik juga mengalami buta aksara moral.
Dalam peringatan peristiwa Isra' Mi'raj ini, tentu bukan sekedar berkontemplasi atas kejadian historis masa lalu. Namun, peringatan Isra Mi'raj juga memiliki makna berupa pesan untuk membangun moralitas bangsa. Itulah sebabnya, mengapa 'oleh-oleh' yang dibawa Rasul dari perjalalan Isra' Mi'raj ini adalah berupa kewajiban sholat. Jika digali lebih dalam, terkandung pelbagai makna yang patut kita renungkan dan kita aktualisasi secara bersama-sama dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pertama, perintah sholat. Sesungguhnya apa yang terkandung dalam sholat bukan sekedar sujud, rukun dan sebagainya. Tetapi, sholat merupakan penyerahan total kepada Allah. Tak ada yang pantas disembah kecuali Allah. Adapun fungsi dari sholat itu sendiri adalah untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar. (QS. Al-Ankabut: 5)
Dengan demikian, kita bisa mengukur sejauh mana sholat yang telah kita lakukan selama ini. Apakah dengan melakukan sholat kita masih sering melakukan kemungkaran dan kekejian terhadap orang lain? Apakah kita masih sering melakukan praktik korupsi yang merugikan bangsa? Apakah kita masih mengumbar nafsu demi kepuasan diri kita sendiri? Apabila memang masih demikian, berarti kita belum sepenuhnya mengimplementasikan esensi dari perintah sholat itu sendiri.
Kedua, perlu adanya optimisme dalam mengarungi liku-liku kehidupan. Hidup tidak akan selamanya hitam, penuh dengan kabut. Di sana masih ada secercah sinar yang akan menerangi jagad raya ini. Sebuah sinar yang terpancar dari Allah yang mampu mengobati duka-lara manusia. Artinya, sesusah apa pun dalam perjalanan untuk meraih kebahagiaan, manusia diharapkan tidak terjerumus dalam kubangan pragmatis.
Maka, sangat tepat apabila peringatan Isra' Mi'raj ini dijadikan kontemplasi untuk menghidupkan kembali esensi dari makna sholat. Artinya, sholat tidak hanya menjadi amalan yang kering dan mekanis. Tetapi, bagaimana perintah sholat dijalankan dengan mengimplementasikan esensi dari tujuannya, yakni mampu mencegah hal yang keji dan mungkar. Sehingga, dalam situasi dan kondisi apa pun kiranya moralitas bangsa tetap terjaga dari hal yang berbau pragmatisme.

Kamis, 14 Juni 2012

Selamat Pagi


Kurasakan hangat indahnya sang mentari
membangunkanku dari tidur yang lelap ini
Sinarmu yang terang mulai memasuki mata
dan mengusirku dari alam mimpi

Dan kini kubergegas tuk segera siapkan diriku
tuk mulai menjalani hari ini
Tak sabar ku temui seluruh sahabat yang tersenyum
menyambut datangnya pagi ini
Dan kukatakan..

Selamat pagi kawan,,,

Senin, 11 Juni 2012

Pandangan Buya Hamka tentang Akal dan Tanda Orang Berakal


 AKAL

Apakah yang dikatakan akal? ‘Aqal diambil dari kata aslinya yang artinya, ikatan. Nama ini telah cocok betul dengan pengambilan, karena ibarat tali mengikat unta, maka akal itu mengikat manusia. Dalam pepatah Melayu pun telah ada: “Mengikat binatang dengan tali, mengikat manusia dengan akalnya.”
Jadi sebagaimana tali mengikat unta supaya jangan lari, akal manusia mengikatnya pula supaya jangan lepas lelas saja mengikuti hawa nafsunya.
Amir bin Abdul Kudus berkata :
Pada istilah, artinya makna yang dimaksud dengan akal setelah dipindahkan daripada maknanya yang asli menurut bahasa itu, ialah “Pengetahuan akan perkara yang mesti diketahui.” Dia pun terbagi dua, pertama yang didapat dengan panca indera, yang kedua permulaannya dalam diri.
Yang didapat dengan pendapatan (pengetahuan yang didapat melalui) panca indera ialah seumpama bentuk yang terlihat dengan mata, sehingga dapat ditentukan merah atau putihnya, besar atau kecilnya. Atau suara yang didengar oleh telinga, sehingga dapat ditentukan merdu atau badaknya, jauh atau hampirnya. Demikian juga perasaan lidah asin manis atau asamnya. Atau bau yang didapat, harum atau busuknya. Perasaan kulit, kesat atau lunaknya.
Adapun akal yang permulaannya dari dalam diri sendiri itu, adalah seumpama pendapat bahwa suatu perkara ada atau tidak ada, atau suatu benda qadim atau hadis, bahwasanya gerak dan diam tidak bisa berkumpul atau satu itu kurang dari dua. Hal yang begini tidaklah akan sunyi daripada orang yang berakal. Asal saja sudah tahu dia hal yang mesti-mesti itu (dharuri) sudah boleh dia dinamakan sempurna akal.
Makna demikian tidaklah kesalahan dengan ilmu modern. Akal dengan ilmu itu satu adanya. Karena menurut pengetahuan akal itu kumpulan daripada pendapatan (pengetahuan yang diperoleh) panca indra, kemauan (iradah) dan pikiran.
Ada juga yang mengatakan bahwa akal itu pendapat yang diusahakan, yang menyebabkan manusia dapat mengatur pekerjaannya dengan beres dan mengetahui akibat atau laba dan ruginya.
Suatu kaum pula berkata, bahwa dengan begitu saja belumlah dapat dia dihitung seorang berakal. Orang yang berakal ialah orang cerdik cendikia, arif bijaksana, tahu meagak- meagihkan (mempertimbangkan). Seorang Hukama berkata:
“Penderitaan menyebabkan putih rambutnya yang hitam, pengalaman membasuh jantungnya, kejadian selalu hari yang dilihat didengarnya memupuk jiwanya (peristiwa-peristiwa yang dialami tidak dibiarkan berlalu saja, tapi dicari hikmahnya). Karena percobaannya (pengalaman pahit/cobaaan hidup), kenallah dia akan awal dan akhir, pangkal dan akibat. Orang beginilah yang patut disebut berakal. Adalah dia dalam kaumnya mengarah-arahi (dalam kehidupan bermasyarakat seorang berakal senantiasa membimbing siapa pun agar tak tergelincir berbuat salah), Nabi di dalam umatnya, menjadi pilihan Tuhan buat mengirit merentangkan (mengarahkan sesuai dengan agama), berjalan di barisan muka. Maka mengalirlah dari sumber ketangkasannya dan dari kecerdikan akalnya serta lautan ilmunya, segala perkara yang dapat ditiru diteladan, dijadikan pedoman di dalam tujuan hidup.”
Maka orang berakal demikian adalah orang yang telah mendapat inayat/inayah dari Allah. Barangsiapa yang mendapat inayat/inayah demikian lebih kaya dia daripada milyuner. Sebab dari batinnya memancar cahaya hidayah Rabbaniyah. Hatinya penuh dengan kebijaksanaan, sangkanya baik, pengharapannya besar. Orang lain hanya menilik seseuatu dari kulitnya sedang dia sampai ke dalam isinya. Sukar dia tergelincir dengan sengaja.
Menurut pendapat-pendapat Ahli-Ahli Ilmu Jiwa, akal bukanlah suatu sifat yang berdiri sendiri, tetapi lebih daripada tiga sifat jiwa, yaitu pikiran, kemauan, dan perasaan (al-wijdaan, al-fikr, al-iradah): rasa, periksa dan karsa.
Panca indra yang lima adalah alat-alat untuk menangkap segala sesuatu yang maujud untuk dimasukkan ke dalam pikiran. Timbulnya pikiran diikuti oleh kemauan hendak menyelidiki, dan perasaan yang timbul baik senang atau sakit, gembira atau sedih ketika melihatnya, semuanya menimbulkan pengetahuan atas yang dilihat itu. Maka itulah yang bernama akal. Ketiga-tiganya itu bekerja sama menghadapi soal-soal yang tengah dihadapi, lantaran dibawa oleh panca indra itu.
Misalnya seseorang yang tengah berjalan di suatu tempat yang sepi, alam kelihatan indah, maka timbullah padanya perasaan, adakalanya hati-iba melihat keindahan, ketakjuban dan kesepian karena tidak ada teman seorang jua. Melihat keindahan itu, timbullah kemauannya (iradah)  hendak mengetahui sebab dan musabab daripada segala keindahan itu, maka mulailah bergerak jalan pikirannya. Kumpulan kerjasama ketiganya itu bernama akal. Di sana timbullah ma’ rifah (pengetahuan). Kian lama orang hidup, kian berasalah ia akan soal-soal yang akan memperluas pikiran, memperteguh kemauan dan mendorong untuk menggunakan pikiran.
Di tiap-tiap manusia tidaklah sama kuat atau lemahnya ketiga sifat itu. Tetapi, tidak pula ada orang yang hanya ada padanya salah satu saja. Ada orang yang amat halus perasaannya, sehingga dia menjadi seorang ahli seni ternama. Tetapi di dalam menciptakan seninya, selalu dipakainya juga pikiran dan kemauan. Ada failasuf yang amat dalam pikirannya, tetapi di dalam menciptakan pikiran yang besar itu,dia tidak dapat melepaskan alat kemauan dan dan perasaan dirinya. Dan ada pula seorang kepala perang yang keras kemauan, atau seorang ahli negara yang mempunyai kemauan teguh hendak memerdekakan negaranya daripada penjajahan asing, tetapi kemauan yang keras yang itu, asal mulanya adalah karena ditekan oleh perasaan sedih melihat nasib bangsanya, atau murka melihat kezaliman penjajahan asing, lalu dipergunakan segenap  pikirannya untuk mencapai kemauannya itu.
Pengetahuan tentang susunan syair dan roman yang indah dari seorang pujangga, adalah hasil dari rasa keindahan yang disokong oleh pikiran dan perasaan yang halus.  Pengetahuan tentang satu pikiran filsafat yang tinggi, adalah hasil suatu pikiran yang besar, disokong oleh perasaan dan pikiran. Dan ilmu peperangan dan perjuangan adalah hasil daripada kemauan yang teguh, disokong oleh pikiran yang sehat dan perasaan yang mendesak.
Kadang-kadang ada juga ahli ilmu jiwa yang mengatakan bahwa yang pertama sekali , bukanlah pikiran, melainkan pengetahuan. Pengetahuan itu datang lebih dulu setelah di ” import ” oleh kelima panca indra ke dalam diri.Tetapi pengetahuan (ma’rifah) pada rasa kita tidaklah mungkin (sebagaimana yang kita tahu), sebelum pikiran berjalan. Sebab kerapkali meskipun mata kita mengembang luas dan telinga kita mendengar nyaring, karena perhatian kita tidak terhadap ke sana (syu’ur), maka tidaklah ada pengetahuan kita tentangnya (saat kita tidak berkonsentrasi, sekalipun penglihatan mata jelas dan pendengaran telinga tajam, biasanya kita luput memahami soal yang kita sedang selidiki). Seorang yang berjalan seorang diri tengah memikirkan suatu soal dengan sangat tekun, tidaklah dia sadar seketika ditegur (disapa) orang yang bertemu di jalan. Sudah melangkah jauh, baru dia sadar kembali setelah pikirannya terhadap kepada siapa yang menyapanya (ia tersadar setelah pikiran mulai berkonsentrasi pada orang yang sebelumnya menegur, bertanya-tanya siapa yang menyapa dirinya barusan itu.).
Inilah rahasia akal, menurut pendapat ahli-ahli ilmu jiwa zaman sekarang.

Minggu, 03 Juni 2012

Serikat Buruh / Serikat Pekerja di Indonesia


Cetak

Sebuah Potret Pasca Reformasi
SECARA legal, tonggak reformasi di arena politik perburuhan di Indonesia, dimulai dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. 5 tahun 1998, tentang pendaftaran serikat buruh. Ini sekaligus mengakhiri era serikat buruh tunggal yang dikuasai FSPSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
Dirintis sejak pemerintahan B.J. Habibie yang singkat (1998—1999)
melalui ratifikasi terhadap konvensi ILO no. 87 mengenai kebebasan berserikat, dua tahun kemudian, di bawah pemerintahan Abdurrahman Wahid (2000—2001), era serikat buruh tunggal yang dikontrol negara diakhiri pada tahun 2000 dengan diundangkannya kebebasan berserikat melalui Undang-undang Serikat Pekerja/Serikat Buruh no. 21 tahun 2000 pada tanggal 4 Agustus 2000. Undang-undang ini mengatur pembentukan, keanggotaan, pemberitahuan dan pendaftaran, hak dan kewajiban, keuangan dan kekayaan, pembubaran dan hal-hal lain yang menyangkut serikat buruh.
Sejak saat itu, diawali dengan pecahnya FSPSI menjadi FSPSI dan FSPSI Reformasi, mulai bermunculan serikat buruh/serikat pekerja (SB/SP) baru. Sejak tahun 2000, pertumbuhan SB/SP baru tersebut bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan. Ribuan serikat buruh di berbagai tingkat bermunculan dan mendaftarkan dirinya ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Data resmi terakhir menyebutkan, per Juni tahun 2007, tercatat ada 3 konfederasi (KSPSI/Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSBSI/Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, KSPI/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), 86 federasi, dan belasan ribu SB/SP tingkat pabrik. Dari ketiga konfederasi tersebut, KSPSI merupakan konfederasi serikat terbesar yang menyatakan memiliki 16 federasi dan lebih dari empat juta orang anggota. Posisi kedua ditempati KSPI dengan 11 federasi dan anggota lebih dari dua juta orang, serta KSBSI dengan anggota mencapai hampir dua juta orang di posisi ketiga. Sementara itu, data tahun 2002 yang dikeluarkan FES menunjukkan, jumlah populasi serikat buruh tersebut berada dalam situasi di mana jumlah anggota serikat mencapai lebih dari delapan juta orang dan tingkat unionisasi sebesar sembilan persen dari total angkatan kerja atau 25 persen dari total angkatan kerja di sektor formal. Data verifikasi terakhir yang dilakukan Depnakertrans untuk tahun 2006 menunjukkan, KSPSI tetap merupakan konfederasi terbesar dengan 16 federasi serikat pekerja, meskipun, seperti juga kedua konfederasi yang lain, mengalami penurunan jumlah anggota yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia secara umum memiliki tiga ciri pokok. Ciri pertama, adalah pada sifatnya yang rentan terhadap perpecahan; kedua, adalah perbedaan orientasi serikat; dan ketiga, sifatnya yang eksklusif. Ciri-ciri tersebut dijelaskan lebih jauh di bawah ini.

Kategorisasi Serikat
Asal-muasal serikat menunjukkan kerentanan dan kurangnya keterampilan berorganisasi di kalangan serikat pekerja/serikat buruh, yang menyebabkan pecahnya serikat dan pemisahan diri sekelompok orang untuk membentuk organisasi serikat pekerja/serikat buruh baru. Munculnya serikat-serikat baru dengan nama yang sama dengan dibubuhi kata ‘reformasi’ atau ‘baru’ di belakangnya, antara lain membuktikan kerentanan tersebut.
Mengacu pada sejarah SB/SP masa Orde Baru, serikat-serikat buruh yang ada saat ini dapat digolongkan setidaknya menjadi tiga kelompok besar yakni, kelompok SPSI, kelompok eks-SPSI, dan kelompok non-SPSI. Kelompok eks-SPSI adalah serikat sektoral yang memisahkan diri dari SPSI, sementara kelompok non-SPSI adalah serikat yang samasekali tidak memiliki keterkaitan dengan atau independen dari SPSI. Kelompok non-SPSI ini juga dapat dikelompokkan setidaknya dalam dua kategori yakni, kelompok serikat di masa Orde Lama yang muncul kembali dan SB/SP yang sama sekali baru. Serikat buruh baru kategori terakhir ini selain muncul dengan basis buruh sektor industri manufaktur, juga muncul di sektor jasa antara lain keuangan, pariwisata, dan jurnalistik. Dasar kategorisasi tersebut tergambarkan dengan jelas dalam pohon silsilah asal mula serikat buruh. Sebagian besar SB/SP yang berdiri, secara institusional maupun individual, memiliki keterkaitan dengan SPSI. Ini menjelaskan mengapa di serikat-serikat pekerja pecahan SPSI, hampir tidak ada pendekatan pengorganisasian dan strategi baru yang berbeda dari SPSI.

Pohon silsilah juga menunjukkan, perpecahan serikat tidak hanya melanda SPSI, tetapi juga serikat-serikat eks-SPSI dan non-SPSI. Perbedaan-perbedaan yang sifatnya pragmatis--dalam arti lebih disebabkan oleh hal-hal praktis daripada hal-hal prinsip—lebih mewarnai sebab perpecahan serikat (lihat juga Hadiz 2005). Pada umumnya perpecahan diikuti oleh perebutan atau pembagian anggota. Ada kalanya anggota bahkan tidak tahu bahwa di tingkat nasional serikatnya sudah pecah. Keputusan anggota untuk bergabung di salah satu serikat yang pecah lebih didasari oleh kedekatan personal dengan para pengurus dibanding hal-hal yang bersifat prinsip organisasi.
Pengelompokan serikat tersebut tidak mencerminkan pengelompokan orientasi dan ideologi serikat, sebagai ciri kedua. Secara umum SB/SP di Indonesia, menganut prinsip unitaris dan tripartisme serta, dapat dikategorikan sebagai economic unionism atau business unionism yang membatasi perjuangan kepentingannya pada kesejahteraan anggota dalam kerangka hubungan kerja. Hal itu merupakan buah dari kebijakan rezim Orde Baru yang secara sistematis menghapus orientasi politik serikat/gerakan buruh dan menanamkan orientasi ekonomi melalui sistem Hubungan Industrial Pancasila (HIP), yang diakui merupakan sebuah konsep yang ideal dan menjadi koridor gerak serikat pekerja/serikat buruh.

Eksklusivisme adalah ciri ketiga SB/SP. Ada dua jenis eksklusivisme di sini: antara SB/SP dengan kelompok masyarakat lain dan di antara serikat sendiri. Arena dan agenda perjuangan serikat sangat terbatas pada isu-isu hubungan kerja di dalam pabrik, sementara dinamika sosial-ekonomi-politik di luar dinding pabrik luput dari perhatian (lihat AKATIGA-TURC-LABSOSIO, 2006). Tuntutan-tuntutan dalam aksi buruh juga tidak menarik bagi kelompok-kelompok masyarakat lain untuk mendukung dan memperluas dukungan terhadap perjuangan buruh. Hubungan dan aliansi SB/SP dengan kelompok masyarakat lainnya seperti kelompok tani, nelayan, dan lain-lain sangat terbatas. Kalaupun terjadi aliansi dengan kelompok-kelompok miskin lainnya, aliansi tersebut sifatnya di permukaan saja dan bukan merupakan strategi yang permanen dan melekat dalam keseluruhan strategi perjuangan mereka. Eksklusivisme juga melanda hubungan di antara sesama serikat, yang disebabkan oleh perebutan pengaruh dan pengakuan terhadap eksistensi mereka. Situasi itu selain menjadi bibit perpecahan, juga menyebabkan soliditas gerakan serikat pekerja/serikat buruh menjadi rentan.

Pergeseran politik keserikatburuhan yang cukup penting tersebut, terjadi dalam kerangka sistem hubungan industrial di Indonesia yang tidak berubah yakni, Hubungan Industrial Pancasila. HIP berfilosofikan hubungan perburuhan atau hubungan buruh-majikan atau hubungan industrial yang serba harmonis, di mana posisi buruh dan majikan adalah setara dan keduanya memiliki kepentingan yang sama serta di mana negara berperan untuk mengayomi keduanya (lihat juga Hadiz 1997; Manning 1998; Ford 2001). Meskipun istilah ini makin jarang terdengar tetapi, secara prinsip konsep ini masih mendominasi para aktor hubungan industrial. Meskipun demikian, dalam praktik untuk mengakomodasi tuntutan modal global dalam kerangka persaingan antar negara dalam merebut investasi, pendulum keberpihakan negara lebih sering bergerak ke arah majikan. Berbagai kebijakan yang melonggarkan ruang gerak pengusaha diciptakan, yang membawa implikasi langsung pada meningkatnya tantangan bagi pengorganisasian buruh.

Dimulainya era kebebasan berserikat, sangat bertolak belakang dengan situasi ketenagakerjaan di Indonesia. Krisis ekonomi telah meledakkan angka pengangguran, karena bergugurannya unit-unit usaha yang mengandalkan mata uang dollar AS dalam transaksi input-output produksinya. Pabrik-pabrik tutup meninggalkan barisan penganggur baru yang adalah anggota serikat buruh. Penting dicatat, sebelum krisis maupun setelahnya, serikat buruh di Indonesia didominasi oleh buruh kerah biru atau buruh pabrik. Ketika krisis melanda, barulah bermunculan serikat-serikat buruh di kalangan buruh kerah putih terutama, buruh sektor perbankan dan keuangan serta pariwisata. Para penganggur tersebut praktis menanggalkan keanggotaannya dari organisasi serikat buruh. Ini berarti populasi anggota serikat buruh berkurang. Pada saat yang sama, dengan persyaratan minimum anggota yang sangat mudah dipenuhi (10 orang sudah dapat mendirikan serikat buruh), muncul serikat-serikat buruh baru.

Makna Kebebasan Berserikat
Implikasi yang muncul dari kondisi obyektif ketenagakerjaan tersebut adalah terjadinya konflik di antara serikat, karena memperebutkan anggota. Konflik ini rupanya sudah diantisipasi oleh negara, baik di dalam UU SP/SB no. 21 tahun 2000 maupun dalam UU Penyelesaian Perselisihan Perburuhan no.04 tahun 2004, yang membuat kategorisasi konflik dengan menyebut konflik antar serikat sebagai salah satu kategorinya.
Sebagaimana disinggung oleh Herawati, banyaknya jumlah serikat buruh tidak berarti bertambahnya jumlah buruh yang diorganisasi dan menjadi anggota serikat buruh. Hal itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, pada paruh pertama sewindu kebebasan berserikat, serikat-serikat buruh yang muncul masih terfokus pada sektor industri manufaktur dan memiliki kecenderungan ‘memancing di kolam yang sama,’ dengan merekrut anggota yang sudah menjadi anggota serikat buruh lain (lihat juga Tjandraningsih 2002). Mereka tidak mengorganisasikan buruh yang belum mengenal serikat buruh atau yang belum menjadi anggota serikat buruh. Dalam paruh kedua perkembangan, pengorganisasian buruh meluas ke sektor-sektor jasa perdagangan, keuangan, transportasi, pos, perkebunan, dan lain-lain yang membawa implikasi, penyebaran kesadaran berorganisasi kepada kaum pekerja dan buruh yang sebelumnya tidak terorganisasi. Penyebab kedua, tidak bertambahnya jumlah anggota serikat buruh adalah makin berkurangnya minat buruh untuk berserikat karena bekerjanya rezim fleksibilitas.
Situasi yang kontradiktif tersebut menimbulkan pertanyaan, apa makna kebebasan berserikat ketika, kondisi objektif ketenagakerjaan di Indonesia sangat tidak mendukung lahirnya serikat buruh yang kuat? Pertanyaan selanjutnya, bagaimana para elite serikat buruh baru membaca kondisi objektif tersebut dan apa motif utama melahirkan serikat-serikat buruh baru? Pertanyaan pertama mudah dijelaskan dalam kerangka arus besar proses demokratisasi dan tata pergaulan internasional. Reformasi yang terjadi di Indonesia, merupakan lambang ditinggalkannya sistem pemerintahan yang otoriter dan dimulainya pemerintahan yang demokratis. Berbagai instrumen demokrasi diselenggarakan termasuk, kebebasan mendirikan dan menjalankan kegiatan SB/SP (Tornquist 2007).

Konteks menuju negara demokratis menjadi salah satu elemen tata pergaulan internasional. Di dalam tata pergaulan tersebut, Indonesia, sebagai negara berkembang, sangat membutuhkan pengakuan internasional dan modal internasional. Ratifikasi konvensi dan diundangkannya kebebasan berserikat, pada dasarnya merupakan sebuah kebijakan pencitraan internasional bahwa Indonesia sedang berubah. Untuk itu, harus ada simbol perubahan yang diterima masyarakat internasional, dalam hal ini, UU kebebasan berserikat merupakan salah satu simbol tersebut.
Jawaban terhadap pertanyaan kedua adalah sebuah konsensus dan konsekuensi logis dari dibukanya sumbat kebutuhan berorganisasi: manifestasi keinginan berorganisasi dan sebuah euphoria, sebuah perayaan dari keinginan yang terpendam. Hasilnya, hampir sepuluh tahun masa kebebasan berorganisasi, serikat-serikat pekerja/buruh tumbuh dan layu atau tumbuh dan berkembang. Mereka yang layu sebelum berkembang adalah mereka yang sekedar ikut perayaan dan mencoba menggunakan kesempatan yang ada.

Tantangan Serikat

Bagaimanapun, sejarah mencatat, dalam dunia keserikatburuhan di Indonesia, pernah muncul berbagai serikat buruh dengan keragaman cirinya. Ini bisa dilihat dalam catatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi hingga tahun 2004. Pada kenyataannya, ada lebih banyak SB/SP di Indonesia, dengan berbagai alasan tidak mendaftarkan diri di Depnakertrans. Serikat-serikat yang tercatat ini terkonsentrasi pada beberapa sektor padat karya seperti, tekstil, garmen dan kulit, kimia-energi-pertambangan, jasa keuangan dan pariwisata, kayu dan kehutanan, perkebunan, logam dan mesin, serta makanan-minuman-tembakau. Meskipun demikian, kebanyakan serikat mengklaim mempunyai basis di hampir semua sektor.

Dalam kaitannya dengan organisasi internasional, sebagian serikat buruh di Indonesia, berafiliasi dengan serikat buruh internasional meskipun, afiliasi tersebut secara umum belum menjadi strategi serikat buruh di Indonesia. KSPSI, misalnya, sebagai konfederasi terbesar karena sejarahnya sebagai serikat buruh kuning, hingga kini tidak berafiliasi dengan serikat buruh internasional meskipun, telah mendeklarasikan diri sebagai serikat independen pascareformasi. Ini berbeda dengan KSPI yang berafiliasi dengan ICFTU (International Confederation of Free Trade Unions) dan SBSI berafiliasi dengan World Congress of Labour. Kedua serikat internasional tersebut kini bersatu menggalang kekuatan dan mengubah namanya menjadi International Confederation of Trade Union.

Di samping kedua serikat internasional tersebut, serikat buruh di Indonesia juga berafiliasi dengan serikat internasional lainnya seperti, Global Union Federation (GUF). Dari seluruh populasi federasi serikat buruh, terdapat 19 serikat yang berafiliasi dengan anggota GUF: Union Network International: 1 serikat (ASPEK); Public Service International: 2 serikat ; International Union for Food: 2 serikat (SBNI dan FSPM); International Transport Federation: 6 serikat (SP KA, KPI, STA SBSI, SP TPK, IAK Garuda Indonesia, Trade union of JICT); International Textile Garment Leather Wear Federation: 1 serikat (SPN); International Metal Federation: 1 serikat (SPMI); International Federation for Journalist: 1 serikat (AJI); International Federation of Building and Wood Workers: 3 serikat (FSP Kahutindo, F-KUI, SP BPU); Education International: 2 serikat (PGRI, FESDIKARI SBSI).

Di lingkungan ketiga konfederasi, informasi mengenai afiliasi internasional dan kebijakan serta program yang muncul dari afiliasi tersebut, cenderung terpusat di konfederasi dan federasi. Sementara, di federasi-federasi yang baru informasi mengenai afiliasi tersebut diketahui para anggotanya hingga tingkat unit kerja. Hal itu merupakan konsekuensi dari struktur organisasi federasi non-SPSI, yang lebih sederhana dan langsung menjangkau serikat di unit kerja, dibandingkan dengan struktur organisasi SPSI yang bertingkat banyak (lihat tulisan Herawati). Faktor lain, adalah kebijakan federasi internasional, yang ingin langsung menurunkan programnya di tingkat basis sebagai kekuatan pokok serikat. Kesenjangan hubungan di dalam struktur organisasi serikat telah menjadi perhatian beberapa serikat dan donor internasional, setelah mengetahui lemahnya kualitas dan kapasitas basis meskipun, berbagai program pendidikan keserikatburuhan sudah dilaksanakan. Kesenjangan tesebut menyebabkan terjadinya pergeseran orientasi kerjasama dengan serikat yaitu, orientasi kerjasama yang lebih kepada serikat di tingkat unit kerja daripada dengan serikat pusat. Program langsung dengan basis diyakini akan lebih efektif dalam upaya penguatan serikat pekerja/buruh.

Situasi krisis hingga kini menyajikan berbagai tantangan baru yang lebih rumit bagi serikat buruh. Tantangan eksternal yang dominan mencakup tingkat pengangguran yang tinggi (11 persen) dan bekerjanya rezim dan praktik fleksibilitas pasar tenaga kerja dan fleksibilitas produksi (Tjandraningsih & Nugroho 2007, akan terbit). Rezim ini dengan sangat efektif menggerogoti kekuatan basis anggota serikat buruh, melalui pergeseran status hubungan kerja tetap menjadi tidak tetap. Padahal, serikat buruh tidak mengenal keanggotaan buruh tidak tetap. Selain itu, wujud fleksibilitas hubungan kerja yang muncul dalam bentuk kerja kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), mengikatkan hubungan kerja jangka pendek dan tanpa kepastian kerja. Situasi ini menciptakan kondisi dilematis bagi buruh, antara memilih berserikat atau tetap bekerja. Rezim fleksibilitas telah menciptakan kondisi dimana bekerja dan berserikat tak bisa lagi dipersatukan. Kondisi ini secara langsung menghapus keberadaan serikat buruh.

Tantangan eksternal lain datang dari strategi kapitalisme global, yang memunculkan persaingan ketat antarnegara dalam memperebutkan investasi dan dari kebijakan nasional menyangkut desentralisasi atau otonomi daerah. Tantangan-tantangan tersebut membawa implikasi, rendahnya posisi tawar serikat terhadap negara dan modal serta, masih kecilnya pengaruh serta keterlibatan serikat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut masalah ketenagakerjaan dan pasar kerja.

Pada saat yang sama serikat buruh juga menghadapi tantangan internal klasik, yang mencakup masalah-masalah organisasi dan sumber daya manusia. Karakteristik tenaga kerja yang telah berubah, juga memerlukan pemikiran dan rumusan baru untuk bisa diorganisasi. Kelemahan organisasional dan s
umber daya manusia, merupakan kondisi objektif yang masih terus harus dihadapi SB/SP. Hal ini sangat terkait dengan sejarah SB/SP semasa Orde Baru dan karakteristik objektif angkatan kerja di Indonesia. Angkatan kerja di Indonesia didominasi oleh tenaga-tenaga berpendidikan rendah—lebih dari 50 persen berpendidikan tidak lulus SD —yang menunjukkan rendahnya posisi tawar mereka sebagai tenaga kerja. Selain menyangkut tingkat pendidikan, karakteristik angkatan kerja yang masuk ke pasar tenaga kerja adalah makin terpisahnya mereka dengan sejarah dan kesadaran berorganisasi sebagai pekerja/buruh karena bekerjanya secara simultan berbagai faktor, yang terutama didominasi oleh persaingan yang sangat ketat dalam memperebutkan kesempatan kerja sehingga menggerus semangat kolektif dan menghilangkan relevansi berorganisasi.

Tidak ada SB/SP yang bisa mengelak dari tantangan tersebut. Pada saat yang sama, kreativitas, inovasi pengorganisasian, dan tindakan kolektif adalah kebutuhan yang tak bisa lagi ditunda. Hanya melalui aksi kolektif yang terorganisasi secara rapi dan sistematislah, agenda SB/SP untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan pekerja/buruh akan lebih mudah dilakukan dan dicapai.


dikutip dari Indrasari Tjandraningsih

Surat dari Che Guevara, untuk kawan-kawan muda


Kami percaya bahwa perjuangan revolusioner adalah suatu perjuangan yang sangat panjang, sangat sulit. Sulit, tetapi jelas tidak berarti mustahil, bahwa suatu kemenangan revolusi di suatu negara hanya akan terjadi di negara itu saja. (Che Guevara) Kalau aku boleh memilih untuk berjuang, mungkin saat ini aku ingin tinggal bersama kalian. Melewati jalanan yang padat lalu lintas, dengan iring-iringan spanduk yang panjang, kalian ketuk nurani para penguasa. Kaum yang berbaju megah, berkendaraan bagus dan punya mobil mengkilap. Kalian pertaruhkan segalanya, kesempatan untuk hidup senang, kemapanan pekerjaan, dan sekolah yang kini kian mahal. Buang segala teori sosial yang ternyata tak bisa membaca kenyataan. Keluar kalian dari training-training yang pada akhirnya tidak membuat kita paham dan mau membela orang miskin. Kupilih tinggal serta berjuang di hutan karena di sana aku kembali mendengar rintih dan suara orang yang hidupnya menderita.
Andaikan aku masih diberi kesempatan untuk kembali ke negerimu pastilah aku enggan untuk duduk di kursi. Akan aku habiskan waktuku untuk mengelilingi kotamu yang padat dengan orang miskin. Akan kusapa setiap anak lapar yang menjinjing bekas botol minuman untuk mendapat uang receh. Akan aku datangi para nelayan yang kini lautnya dipenuhi oleh pipa-pipa gas perusahaan asing. Akan kubantu para buruh bangunan yang menghabiskan waktunya untuk memanggul alat-alat berat. Dan akan kutemani para buruh pabrik yang masih saja diancam oleh PHK. Tentu aku akan mendatangimu anak muda, yang resah dengan kenaikan BBM atau proyek pendidikan yang kian hari kian mahal. Kurasa aku tidak bisa istirahat jika tinggal di negerimu.
Kalau aku boleh memilih untuk melawan, mungkin sekarang ini aku akan duduk bersama kalian. Aku akan bilang kalau perjuangan bukan saja melalui tulisan, puisi, buku, apalagi setajuk proposal! Perjuangan butuh keringat, pekikan suara, dan dentuman kata-kata. Kita bukan melawan seekor siput tapi buaya yang akan menerkam jika kita lengah. Hutan rimba mengajariku untuk tidak mudah percaya pada mulut-mulut manis. Hutan rimba mendidikku untuk tidak terlalu yakin dengan janji. Aku sudah hapal mana tabiat srigala dan mana watak kelinci. Kalau kau baca tulisanku, mustinya kau bisa meyakini, kalau kekuasaan hanya bisa bertahan selama kita mematuhinnya. Kekuasaan bisa bertahan selama mereka mampu menebar ketakutan. Dan aku sejak dulu dididik untuk selalu sangsi dan curiga pada penguasa!
Kalau aku bisa memilih, mungkin sekarang aku ingin berjalan dengan kalian. Menonton orang-orang pandai berdebat di muka televisi atau aktivis yang melacurkan keyakinannya. Ngeri aku menyaksikan orang-orang pandai yang berbohong dengan ilmunya. Sederet angka dibuat untuk membuat orang percaya bahwa si miskin makin hari makin berkurang. Menonton aktivis senior yang kini juga berebut untuk duduk jadi penguasa. Katanya: di dalam kekuasaan tidak ada suara rakyat maka kita mengisinya. Aku bilang, itulah para pembual yang yakin jika perubahan bisa muncul karena kita duduk di belakang meja. Demokrasi acapkali berangkat dari dalil yang naif seperti itu. Aku sayangnya tak lagi bisa memilih, untuk berdiri dan berbincang dengan kalian semua.
Anak muda, aku telah tuliskan puluhan karya untuk menemanimu. Dibungkus dengan sampul wajahku, yang tampak belia dan mungkin tampan, aku tuangkan pesan kepada kalian. Keberanian yang membuat kalian akan tahan dalam situasi apapun! Hutan melatihku untuk percaya kalau kemapanan, kenikmatan badaniah, apalagi kekayaan hanya menjadi racun bagi tubuh kita. Kemapanan membuat otakmu makin lama makin bebal. Kau hanya mampu mengunyah teori untuk disemburkan lagi. Kemapanan membuat hidupmu seperti seekor ular yang hanya mampu berjalan merayap. Kekayaan akan membuat tubuhmu seperti sebatang bangkai. Hutan melatihku untuk menggunakan badanku secara penuh. Kakiku untuk lari kencang bila musuh datang dan tanganku untuk mengayun pukulan jika aku diserang. Anak muda, nyali sama harganya dengan nyawa. Jika itu hilang, niscaya tak ada gunanya kau hidup!
Keberanian itu seperti sikap keberimanan. Jika kau peroleh keberanian maka kau memiliki harga diri. Sikap bermartabat yang membuatmu tidak mudah untuk dibujuk. Hutan membuatku selalu awas dengan ketenangan, kedamaian, dan cicit suara burung. Hutan melatihku untuk sensitif pada suara apa saja. Jangan mudah kau terpikat oleh kedudukan, pengaruh, dan ketenaran. Kedudukan yang tinggi akan membuatmu seperti manusia yang diatur oleh mesin. Kutinggalkan jabatan menteri karena hidupku menjadi lebih terbatas dan ruang sosialku dipenuhi oleh manusia budak, yang bergerak kalau disuruh. Apalagi ketenaran hanya akan mendorongmu untuk selalu ingin menyenangkan semua orang, membuat lumpuh energi perlawananmu. Ingat, racun segala perubahan ketika dirimu merasa nyaman.
Rasa nyaman yang kini kusaksikan di sekelilingmu. Anak-anak muda yang puas menjadi pekerja upahan sambil menyita tanah sesamanya. Ada anak muda yang duduk di parleen malah minta tambahan gaji! Anak muda yang lain dengan tenaganya menyumbangkan diri untuk menjadi preman bagi kekuasaan bandit. Bahkan pendidikan hukum mereka gunakan untuk membela kaum pengusaha ketimbang orang miskin. Anak-anak muda yang banyak lagak ini memang tidak bisa dibinasakan. Mereka hidup karena ada kemiskinan, keculasan kekuasaan, dan lindungan proyek lembaga donor. Aku enggan untuk berjumpa dengan anak muda yang hanya mengandalkan titel, keperkasaan, dan kelincahan berdebat. Aku ragu apakah mereka mampu serta sanggup untuk melawan arus.
Arus itulah yang kini menenggelamkan nyali kita semua. Murah sekali harga seorang aktivis yang dulu lantang melawan, tapi kini duduk empuk jadi penguasa. Murah sekali harga idealisme seorang ilmuwan yang mau menyajikan data bohong tentang kemiskinan. Murah sekali harga seorang penyair yang mau rame-rame mendukung pencabutan subsidi. Aku gusar memandang negerimu, yang tidak lagi punya ksatria pemberani. Seorang kstaria yang mau hidup dalam kesunyian dan dengan gagah meneriakkan perlawanan. Tulisan adalah senjata sekaligus bujukan yang bisa menghanyutkan kesadaran perlawanan. Kau harus berani mempertahankan nyalimu untuk selalu bertanya pada kemapanan, kelaziman, dan segala bentuk pidato yang disuarakan oleh para penguasa.
Yang kauhadapi sekarang ini adalah sistem yang kuncinya tidak terletak pada satu orang. Kau berhadapan dengan dunia pendidikan yang menghasilkan ilmu tentang bagaimana jadi budak yang baik. Kau kini bergulat dengan teman-temanmu sendiri yang bosan hidup berjuang tanpa uang. Kau sebal dengan parlemen yang dulu ikut kau pilih, tetapi kini tambah membuat kebijakan yang menyudutkan rakyat. Kau perlahan-lahan jadi orang yang hanya mampu melampiaskan kemarahan tanpa mampu untuk merubah. Kau kemudian percaya kalau pemecahannya adalah melalui mekanisme, partisipasi, dan dukungan logisistik yang mencukupi. Kau diam-diam tak lagi percaya dengan revolusi. Kau yakin perubahan bisa berjalan kalau dijalankan dengan berangsur-angsur dan membuat jaringan. Gerakanmu lama-lama mirip dengan bisnis MLM.
Saudaraku yang baik! Hukum perubahan sosial sejak dulu tidak berubah. Kau perlu dedikasikan hidupmu untuk kata yang hingga kini seperti mantera: lawan! Lawanlah dirimu sendiri yang mudah sekali percaya pada teori perubahan sosial yang hanya cocok untuk didiskusikan ketimbang dikerjakan. Lawanlah pikiranmu yang kini disibukkan oleh riset dan penelitian yang sepele. Kemiskinan tak usah lagi dicari penyebabnya tapi cari sistem apa yang harus bertanggung jawab. Ajak pikiranmu untuk membaca kembali apa yang dulu kukerjakan dan apa yang sekarang dikerjakan oleh gerakan sosial di berbagai belahan dunia. Gabungkan dirimu bukan dengan LSM, tapi bersama-sama orang miskin untuk bekerja membuat sistem produksi. Tak ada yang bermartabat dari seorang anak muda, kecuali dua hal: bekerja untuk melawan penindasan dan melatih dirinya untuk selalu melawan kemapanan.